Kapan Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

  • 11 Mar 2026 14:36 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan serta membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan hari raya dengan layak.

Para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah memiliki beberapa kategori waktu pembayaran. Hal ini merujuk pada berbagai hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan kapan zakat fitrah sebaiknya ditunaikan.

  1. Waktu yang Diperbolehkan
    Zakat fitrah boleh mulai dibayarkan sejak awal bulan Ramadan. Banyak lembaga zakat membuka layanan pembayaran sejak awal Ramadan untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya lebih awal.
  2. Waktu yang Dianjurkan (Afdal)
    Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pada waktu inilah zakat fitrah dianggap paling tepat karena dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.
  3. Batas Waktu Terakhir
    Batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Jika seseorang membayarnya setelah salat Idulfitri, maka zakat tersebut tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan menjadi sedekah biasa.

Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah memerintahkan zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id.

Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan orang yang berpuasa dari berbagai kekurangan selama bulan Ramadan, seperti perkataan atau perbuatan yang kurang baik. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan membantu fakir dan miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan dan kecukupan saat merayakan Hari Raya Idulfitri.

Dengan menunaikannya tepat waktu, zakat fitrah dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah puasa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....