Pemkot Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Ramadan 1447 H

  • 18 Feb 2026 07:34 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu resmi mengeluarkan Surat Edaran yang memuat sejumlah imbauan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini ditetapkan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai upaya menciptakan suasana ibadah yang aman, harmonis, serta religius di Kota Bengkulu.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota menekankan tujuh poin utama yang menjadi pedoman bagi warga selama menjalankan ibadah puasa, salah satu poin penting adalah instruksi agar seluruh masjid di wilayah Kota Bengkulu dibuka selama 24 jam penuh. Kebijakan ini bertujuan memfasilitasi umat Muslim dalam melaksanakan berbagai amalan Ramadan, mulai dari dakwah, taklim, zikir, hingga ibadah rutin lainnya.

Selain itu, para laki-laki yang telah baligh diimbau untuk menjaga konsistensi salat berjamaah di masjid serta rutin mengamalkan zikir pagi dan petang. Masyarakat juga didorong untuk memperdalam interaksi dengan Al-Qur’an melalui program membaca minimal satu juz per hari atau menghafalkannya, serta meningkatkan semangat berbagi dengan memperbanyak sedekah, baik dalam bentuk uang maupun makanan.

Untuk menghormati umat yang sedang berpuasa, Pemerintah Kota turut mengatur jam operasional sektor usaha. Pemilik usaha seperti kafe dan warung kopi tetap diperbolehkan melayani konsumen pada siang hari, namun dengan ketentuan tidak membuka usaha secara terbuka dan diwajibkan menggunakan tirai atau penutup.

Sementara itu, jam operasional tempat hiburan malam dibatasi secara ketat. Usaha hiburan hanya diperkenankan buka mulai pukul 21.30 WIB dan wajib tutup paling lambat pukul 24.00 WIB.

Wali Kota Dedy juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah di wilayah Kota Bengkulu untuk aktif mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada masyarakat. Pengawasan langsung di lapangan juga diminta dilakukan guna memastikan seluruh ketentuan berjalan tertib dan sesuai rencana.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota berharap Ramadan tahun ini dapat berjalan dengan penuh kekhusyukan serta memperkuat semangat kebersamaan menuju visi “Bengkulu Religius dan Bahagia”. Surat edaran tersebut mulai berlaku efektif sejak ditetapkan dan menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu dalam menyambut bulan mulia 1447 Hijriah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....