Zakat Fitrah: Tunaikan Kewajiban, Raih Keberkahan!

  • 30 Mar 2025 06:40 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Zakat ini berfungsi untuk menyucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan serta membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar bisa merayakan Idulfitri dengan lebih layak.

Menurut unggahan Instagram @indonesiabaik.id, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Zakat ini bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau dalam bentuk uang dengan nilai yang telah ditetapkan oleh otoritas keagamaan setempat.

Di Kota Bengkulu, besaran zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebagai berikut:

Kategori 1 (beras premium): Rp45.000 per jiwa

Kategori 2 (beras medium): Rp40.000 per jiwa

Kategori 3 (beras standar): Rp35.000 per jiwa

Jika membayar dengan beras, jumlah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi oleh muzakki. Oleh karena itu, penting untuk memilih beras yang berkualitas baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih beras untuk zakat fitrah adalah:

Usia simpan beras: Beras putih biasanya bertahan hingga 2 tahun, sementara beras coklat memiliki umur simpan lebih singkat, sekitar 3-6 bulan.

Warna dan tekstur beras: Pilih beras yang bersih, tidak berbau apek, dan tidak berkutu.

Aroma beras: Hindari beras yang berbau jamur atau menyengat, karena bisa jadi sudah disimpan terlalu lama.

Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan dengan kualitas terbaik, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga membantu sesama agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Mari tunaikan zakat fitrah dengan niat yang tulus untuk meraih keberkahan di dunia dan akhirat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....