Dua Utusan Bengkulu Jadi Dewan Hakim MTQ Nasional 2026

  • 13 Sep 2026 10:02 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Semarang — Dua utusan Provinsi Bengkulu dipercaya menjadi Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah. Keduanya siap menjalankan tugas secara profesional dan objektif.

Kedua utusan tersebut yakni Dr. H. Khoiruman, M.Pd.I, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Serta Dr. Iwan Sitorus, M.HI, dosen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Khoiruman dipercaya menjadi Dewan Hakim cabang Qiraat Murattal, sedangkan Iwan Sitorus bertugas pada cabang Hafalan 10 dan 20 Juz. Keduanya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 992 Tahun 2026.

Pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas MTQN XXXI berlangsung di Hotel Grand Candi Semarang, Sabtu 12 September 2026. Pelantikan dilakukan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA bersama seluruh Dewan Hakim dan Dewan Pengawas.

Khoiruman mengatakan tugas sebagai Dewan Hakim merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Penilaian peserta, menurutnya, harus mengacu pada pedoman yang berlaku dan dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi faktor di luar kemampuan peserta.

“Amanah ini sangat mulia. Karena itu, kami akan berusaha melaksanakan tugas secara profesional sehingga dapat menghasilkan para juara yang benar-benar sesuai dengan hasil penilaian yang objektif,” kata Khoiruman.

Ia menilai Dewan Hakim tidak hanya bertugas memberikan nilai, tetapi juga memastikan seluruh proses perlombaan berjalan sesuai ketentuan. Setiap peserta harus mendapat kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Khoiruman juga berencana membagikan pengalaman selama menjadi Dewan Hakim tingkat nasional kepada para hakim MTQ di Provinsi Bengkulu. Langkah tersebut dinilai penting karena terdapat sejumlah pembaruan dalam sistem penilaian yang perlu dipahami bersama.

“Pengalaman menjadi Dewan Hakim tingkat nasional ini nantinya akan kami tularkan dan sosialisasikan kepada para Dewan Hakim tingkat Provinsi Bengkulu. Ada beberapa perubahan dalam penilaian berdasarkan buku pedoman MTQ tahun 2025 yang perlu dipahami dan diterapkan dengan baik,” tuturnya.

Menurutnya, kompetensi, integritas, dan independensi menjadi hal penting bagi seorang Dewan Hakim. Dengan penilaian yang objektif, peserta yang keluar sebagai juara diharapkan benar-benar merupakan peserta dengan kemampuan terbaik.

Selain menjadi bagian dari penyelenggaraan MTQ tingkat nasional, keterlibatan dua utusan Bengkulu juga menjadi gambaran bahwa sumber daya manusia daerah memiliki kompetensi untuk berkontribusi dalam kegiatan keagamaan di tingkat nasional.

Khoiruman berharap pelaksanaan MTQN XXXI berjalan lancar dan melahirkan peserta-peserta terbaik dari berbagai cabang. Ia juga berharap Kafilah Bengkulu mampu memberikan penampilan terbaik dan meraih prestasi dalam ajang nasional tersebut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....