May Day 2026: Momentum Pekerja Suarakan Hak dan Kesejahteraan
- 30 Apr 2026 10:27 WIB
- Bengkulu
Poin Utama
- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 di Indonesia kembali menjadi momentum krusial bagi ribuan pekerja untuk menyuarakan hak-hak dan kesejahteraan mereka.
- Tuntutan utama yang diusung oleh berbagai elemen buruh adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) yang dianggap merugikan pekerja.
- Salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah dorongan untuk reformasi total Undang-Undang Ketenagakerjaan dan jaminan sosial yang lebih berkeadilan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 di Indonesia kembali menjadi momentum krusial bagi ribuan pekerja untuk menyuarakan hak-hak dan kesejahteraan mereka. Aksi pada peringatan tahun ini akan difokuskan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta dan di berbagai kota besar lainnya di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam perayaan puncak di Jakarta untuk mendengarkan langsung aspirasi para serikat buruh. Kehadiran kepala negara diharapkan memberikan angin segar bagi penyelesaian isu-isu ketenagakerjaan yang tertunda.
Tuntutan utama yang diusung oleh berbagai elemen buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) yang dianggap merugikan pekerja. Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai menciptakan ketidakpastian kerja serta menuntut upah yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah dorongan untuk reformasi total Undang-Undang Ketenagakerjaan dan jaminan sosial yang lebih berkeadilan. Buruh mendesak pemerintah agar peraturan turunan yang dihasilkan tidak mengabaikan hak-hak dasar tenaga kerja.
Selain menuntut kenaikan upah, serikat pekerja juga menyuarakan perlunya pengangkatan guru honorer dan perlindungan bagi pekerja informal seperti ojek online. Isu-isu ini menjadi sorotan khusus dalam 11 poin tuntutan yang dibawa dalam aksi 1 Mei 2026.
Pemerintah dikabarkan telah menyiapkan "kado manis" berupa regulasi baru yang dirancang untuk melindungi tenaga kerja dan menyelamatkan industri dari PHK. Kebijakan ini merupakan bentuk respon pemerintah atas aspirasi yang disampaikan pada May Day sebelumnya.
Melalui peringatan yang damai dan tertib, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pekerja dapat terjalin untuk menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif. May Day 2026 menjadi wujud solidaritas pekerja dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan berkelanjutan di tanah air.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....