BNPB Dorong BPBD Perkuat Kewenangan Antisipasi Bencana Nataru
- 30 Des 2025 13:12 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya penguatan peran dan kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam mengantisipasi potensi bencana pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Berdasarkan hasil pengamatan lapangan saat terjadi bencana, Suharyanto menilai BPBD di sejumlah daerah belum sepenuhnya memaksimalkan kewenangan dan kekuatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab kondisi tersebut adalah masih banyaknya pimpinan BPBD yang berstatus pelaksana tugas (Plt) dan merangkap jabatan lain, seperti sekretaris daerah. Status tersebut dinilai membatasi kewenangan pengambilan keputusan strategis, meskipun tanggung jawab tetap melekat.
“BPBD harus memiliki kewenangan penuh agar dapat menjalankan perannya sebagai koordinator, komando, dan pelaksana penanggulangan bencana di daerah,” tegasnya.
Kepala BNPB juga menyampaikan bahwa data kejadian bencana dalam lima tahun terakhir, yakni periode 2022–2025, bersifat fluktuatif dengan jumlah kejadian sekitar 3.000 per tahun. Meski demikian, BNPB terus berupaya menekan dampak yang ditimbulkan.
Namun, ia mengingatkan bahwa bencana akibat siklon tropis Senyar beberapa waktu lalu mengakibatkan lebih dari 1.100 korban jiwa, baik meninggal dunia, luka-luka, maupun hilang. Selain korban jiwa, kerugian material juga mengalami peningkatan signifikan.
“Siklon tropis Senyar harus menjadi pembelajaran serius. Dari total 3.176 kejadian bencana yang tercatat, sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi basah,” ujarnya.
Suharyanto menegaskan bahwa penurunan risiko bencana masih menjadi tantangan bersama dan tidak dapat ditangani oleh pemerintah pusat semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, komunitas, hingga media massa.
Terkait penanganan dampak siklon tropis Senyar, Kepala BNPB menyampaikan bahwa lima kabupaten/kota di tiga provinsi telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap waspada karena potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi.
Sebagai langkah antisipasi, BNPB merekomendasikan peningkatan mitigasi dan kesiapsiagaan melalui monitoring lapangan dan apel kesiapsiagaan secara berkala. Selain itu, kepala daerah diminta tidak ragu menetapkan status siaga maupun tanggap darurat bencana sebagai dasar regulasi agar dukungan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan dapat segera diberikan.
Kepala BNPB juga menekankan pentingnya sistem peringatan dini yang mudah dipahami masyarakat. Penyediaan rambu dan peta risiko bencana harus diperkuat agar masyarakat dapat melakukan evakuasi mandiri secara cepat dan terarah.
Ia menambahkan, persoalan banjir dan banjir bandang tidak hanya dipengaruhi faktor cuaca, tetapi juga tata ruang dan kondisi lingkungan. Setiap wilayah permukiman harus didukung sistem drainase yang memadai serta fasilitas penampungan air seperti embung atau kolam retensi.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menko PMK Pratikno, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Kepala BMKG Teuku Faisal, para gubernur, bupati/wali kota, serta kepala BPBD dari seluruh Indonesia.
Suharyanto menegaskan, langkah-langkah praktis, efektif, dan berkelanjutan perlu segera diterapkan guna mencegah dan meminimalkan dampak bencana, terutama dalam upaya menyelamatkan jiwa dan menekan kerugian material.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....