Kemkomdigi Klarifikasi soal Pernyataan Blokir IMEI Balik Nama

  • 05 Okt 2025 07:19 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa rencana layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah aturan balik nama ponsel seperti pada kendaraan bermotor.

“Kami perlu meluruskan, tidak benar jika Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Program ini bersifat sukarela, ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperoleh perlindungan tambahan jika ponselnya hilang atau dicuri,” ujar Wayan Toni di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sering menjadi korban penyalahgunaan identitas ketika ponsel mereka hilang.

Wayan menjelaskan, IMEI berfungsi sebagai identitas resmi perangkat yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Melalui sistem ini, ponsel hasil kejahatan dapat diblokir sehingga tidak memiliki nilai ekonomis bagi pelaku. Sebaliknya, pengguna perangkat legal dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

“Dengan sistem IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Jika ponsel hilang atau dicuri, perangkat dapat dilaporkan dan diblokir. Bila ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, wacana ini masih dalam tahap pengumpulan masukan publik dan belum dibahas di tingkat pimpinan kementerian.

“Pernyataan ini muncul dalam forum diskusi akademik di ITB. Tujuannya adalah menjaring pendapat dari akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum kebijakan apa pun diputuskan,” jelas Wayan.

Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi menegaskan bahwa rencana pemblokiran IMEI secara sukarela merupakan langkah perlindungan konsumen dan keamanan ekosistem digital nasional, bukan penambahan aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....