Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Dasar Penyaluran Bansos

  • 03 Jun 2025 14:51 WIB
  •  Bengkulu

KBRN. Bengkulu: Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2025 akan mengacu sepenuhnya pada data tunggal sosial ekonomi nasional, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).

Dari Siaran Pers Kementerian Sekretariat Negara, Amalia menjelaskan, data tunggal tersebut telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025 dan diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS dan Kementerian Sosial. Amalia menuturkan, dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei 2025.

Lebih lanjut, Amalia menegaskan BPS juga melakukan pembersihan data terhadap kesalahan sasaran atau inclusion error. Dengan berbasis data yang lebih akurat, program bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta berkontribusi sebagai stimulus ekonomi nasional pada triwulan II ini.

Selain itu, Amalia menyebut bahwa rencana pemberian insentif berupa diskon transportasi dan diskon jalan tol sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat tahun ini. Berdasarkan data BPS, jumlah wisatawan nusantara pada April 2025 meningkat 23 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa insentif untuk diskon tiket dan diskon transportasi dan juga diskon jalan tol ini akan sangat mendorong mobilitas masyarakat. Dari data BPS juga terlihat bahwa ada 3 titik mobilitas masyarakat itu meningkat atau mencapai puncaknya dalam 1 tahun, yakni pada saat lebaran, saat libur sekolah Juni, Juli dan pada saat akhir tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....