Maju Pilgub Bengkulu, Hijazi Kembalikan Formulir Cagub ke Demokrat

  • 01 Mei 2024 11:15 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu : Mantan Bupati Rejang Lebong dua periode Ahmad Hijazi secara resmi mengembalikan langsung formulir pendaftaran bakal Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu ke Partai Demokrat Provinsi Bengkulu pada Rabu (1/5/2024) pagi.

Pengembalian formulir oleh Hijazi bersama tim diterima Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Edison Simbolon bersama tim di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi.

Seusai menyerahkan berkas pencalonan, Ahmad Hijazi optimis Partai Demokrat akan mengusungnya sebagai bakal Cagub Bengkulu periode 2024 - 2029 yang akan dipilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

"Sampai saat ini saya baru hari ini bicara di depan forum DPD Demokrat dan ini bagian usaha diiringi oleh doa serta tawakal. Kita lihat petunjuk Allah SWT, kendak kita kan nomor satu tapi jika berkehendak nomor 2 nantinya mau gimana," ungkapnya.

Mengenai pendamping untuk maju sebagai Cagub, ia menyerahkan semuanya kepada partai dan pengamat dari tim pemenanganya.

"Itu tergantung partai, dan saya minta informasi partai dan tim. Jika yang disodorkan nanti cocok ya lanjut. Kalau komunikasi belum, mendingan sekarang kita fokus saja cari parpol," terang Hijazi.

Sementara itu Ketua DPD Demokrat Edison Simbolon menyampaikan, saat ini sudah 4 nama bakal Cagub yang mengembalikan formulir pendaftaran, diantaranya Ahmad Hijazi mantan Bupati Rejang Lebong 2 periode.

"Total ada empat bakal Cagub yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran Cagub dari 8 yang telah mengembal formulir. Tentu hari ini ada Pak Hijazi, saya terima kasih," harapnya.

Lebih jauh Edison mengklaim, Partai Demokrat merupakan partai yang memiliki visi maupun misi untuk selalu mendengarkan suara rakyat bukan suara partai ataupun lainya.

"Bukan suara partai, tolong di catat partai Demokrat ini partai yang mendengarkan suara rakyat," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....