Waspada Minuman Berwarna, Kenali Penggunaan Pewarna Buatan

  • 31 Agt 2026 17:59 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Minuman dengan warna cerah dan menarik sering menjadi pilihan konsumen, terutama karena tampilannya terlihat menggugah selera. Namun, warna makanan dan minuman perlu diperhatikan karena tidak semua pewarna memiliki keamanan yang sama.

Dilansir dari laman smk-almufti.sch.id, pewarna pangan yang diizinkan memang dapat digunakan dalam jumlah sesuai ketentuan. Masalah dapat muncul apabila produsen menggunakan pewarna yang tidak diperuntukkan bagi makanan atau menggunakannya secara tidak sesuai aturan.

Warna yang sangat mencolok tidak otomatis membuktikan bahwa sebuah minuman menggunakan pewarna berbahaya. Konsumen tidak dapat memastikan jenis pewarna hanya berdasarkan warna dan tampilan produk.

Karena itu, perhatikan label dan informasi pada kemasan ketika membeli minuman olahan. Produk yang memiliki izin edar dan informasi komposisi yang jelas dapat membantu konsumen membuat pilihan yang lebih aman.

Konsumen juga perlu berhati-hati terhadap minuman yang dijual tanpa informasi yang memadai. Jika terdapat kecurigaan terhadap keamanan produk, masyarakat dapat memilih untuk tidak mengonsumsinya dan melaporkan produk melalui saluran resmi yang tersedia.

Penggunaan pewarna buatan sendiri sebenarnya tidak selalu berarti berbahaya karena terdapat pewarna pangan yang memang diizinkan. Yang perlu diwaspadai adalah penggunaan bahan pewarna yang dilarang atau tidak sesuai peruntukannya.

Masyarakat perlu meningkatkan pengetahuan mengenai keamanan pangan sebelum membeli makanan dan minuman. Kebiasaan membaca label dan memilih produk dari sumber terpercaya dapat membantu melindungi keluarga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....