Curi Uang di Gereja, ODGJ Ditahan Polisi
- 02 Agt 2024 10:10 WIB
- Bengkulu
KBRN BENGKULU: Seorang pemuda berinisial RZ (23 tahun) warga Kebun Keling Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian di Gereja Katolik yang berada di Jalan Professor Hazairin Kelurahan Pasar Baru Kota Bengkulu.
Pelaku diketahui merupakan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan hingga saat ini masih ditahan di rutan Malabero Bengkulu.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada akhir Juni lalu, saat beraksi pelaku yang kedapatan oleh suster gereja sedang membawa uang sebesar 8 juta rupiah yang didapat pelaku dari dalam kotak amal sehingga langsung dibekuk oleh jemaat gereja dan langsung dibawa ke kantor polisi.
Penasihat hukum pelaku Suwantoko, SH mengatakan bahwa kliennya masih pada tahap penyidikan dan telah dilakukan observasi di rumah sakit dan terbukti pelaku memang ada gangguan kejiwaan.
"Kejadian ketika klien kami ini tertangkap massa di Gereja ST Yohanes Keluruhan Jitra Kota Bengkulu. Diduga mencuri uang di sana, namun setelah kita lakukan pemeriksaan ini dia mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
Pihaknya saat ini sudah melakukan pembuktian oleh klien terhadap pihak rumah sakit jiwa dan dikeluarkan keterangan surat yang lengkap. Dalam hal ini pihaknya juga sudah menempuh perdamaian namun tidak ada jalan namun tidak membuahkan hasil.
"Korban pihak gereja menolak perdamaian. Memang sudah ada langkah itu, tetapi tidak membuahkan hasil," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....