Macan Gading 'Terkam' Gengster Dendam Ceria
- 27 Feb 2025 11:01 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU: Komitmen Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran melawan premanisme, termasuk gengster remaja, terus dilakukan. Terbaru, Tim Macan Gading Polsek Gading Cempaka mengamankan 7 remaja dari kelompok gangster Dendam Ceria yang dilaporkan karena meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH kepada RRI mengatakan, kelompok itu diamankan pada Selasa (25/2/2025) sore sekitar pukul 15.20 WIB di Jl. Danau Kelurahan Singaran Pati Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, tepatnya di sekitar kawasan Danau Dendam Tak Sudah.
"Beberapa hari yang lalu kan sempat viral di medsos, yang sedang live dengan latar belakang membawa celurit. Lalu kemarin sore menjelang malam ada berkumpul ada laporan masyarakat kemudian tim kita turun dan diamankan," katanya.
Setelah diamankan, petugas lalu melakukan pendalaman sehingga didapatkan senjata tajam celurit di rumah anggota kelompok tersebut. "Sekarang masih kita dalami tentang tindak pidananya," kata Sudarno.
Sebagai tindak lanjut, kata Sudarno, pihaknya akan mendata semua anggota kelompok tersebut. Ia menyebut, anggota kelompok ini tidak saja pelajar, tetapi juga yang putus sekolah. Mereka juga berasal dari beberapa titik, termasuk dari wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Kalau yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses. Sementara yang tidak, akan digalang nanti untuk membubarkan diri dari kelompok geng," ujarnya.
Berdasar data yang disampaikan, tercatat ada 7 remaja dan 7 senjata tajam yang diamankan tersebut. Ketujuh remaja itu adalah MYPR (16 tahun), MAA (17 tahun), MZLS (14 tahun), RA (15 tahun), GGV (15 tahun), PR (17 tahun), dan MRS (15 tahun).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....