Asyik Main Togel, Kakek di Lebong Ditangkap

  • 23 Des 2024 20:45 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Seorang kakek berinisial S (54 tahun) warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, tertangkap basah sedang bermain togel.

S diamankan Unit Pidana Umum (Pidum), dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda. Suwandi Kuswoyo, SH.

S diamankan saat sedang bermain togel di Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.

“Untuk tersangka S sudah kita amankan di sel tahanan Polres Lebong,” ujar Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, Sabtu (21/12/2024).

Diterangkan Kasat, saat diamankan S tidak bisa mengelak lagi. Karena barang bukti sudah berada di depan mata.

Sehingga, HP milik S diamankan untuk dijadikan Barang Bukti (BB).

“Selain Hp merek Vivo, kita juga mengamankan BB lain, uang Rp38 ribu dan 2 lembar kertas pasangan momok togel,” terangnya.

Atas perbuatannya, S terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta. “S kita sangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” tutupnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....