Balai POM Bengkulu Membuka Layanan Informasi Obat dan Makanan
- 24 Jan 2024 22:51 WIB
- Bengkulu
KBRN Bengkulu : Kepala Balai POM Bengkulu Yogi
Abaso Mataram, S,Si, Apt mengatakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi serta
komitmen Balai POM di Bengkulu untuk mendukung dan memfasilitasi percepatan
pengembangan usaha dunia obat dan makanan, Balai POM Bengkulu memiliki beberapa
produk layanan antara lain berupa :
a. sertifikasi cara distribusi obat yang baik (cdob) :
b. sertifikasi pemenuhan aspek cara pembuatan obat tradisional yang baik (cpotb)
c. sertifikasi pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetika yang baik (cpkb)
d. penerbitan rekomendasi sebagai pemohon notifikasi kosmetika
e. penerbitan izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (cppob) melalui inovasi percaya juara (pria perempuan mencari upaya menuju sejahtera).
f. pengujian obat dan makanan melalui inovasi suling bambu one day service (ods) untuk sampel ganja, shabu-shabu, dan tembakau gorila, berupa sertifikat hasil uji.
g. pengaduan masyarakat dan informasi obat dan makanan melalui inovasi home care obama berupa informasi atau tindaklanjut baik secara lisan maupun tertulis langsung maupun tidak langsung
Jelasnya, biaya/tarif yang diberikan pada pelayanan merupakan penerimaan negara bukan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2017 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Yogi Abaso menjelaskan untuk masyarakat Bengkulu yang masih bingung mendapatkan informasi obat dan makanan, segera hubungi kantor Balai POM di Bengkulu Jl. Depati Payung Negara Km. 13 No. 29 Pekan Sabtu Kota Bengkulu atau saluran layanan informasi dan pengaduan yang telah disediakan yaitu fb : balai pom di bengkulu, twitter @bpombengkulu, instagram @bpom.bengkulu, youtube : balai pom di bengkulu, subsite : bengkulu.pom.go.id atau melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM di bengkulu 08117389062
Pastikan sebelum membeli obat dan makanan untuk selalu cek klik (cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa) ingat bukan kata orang, tapi kata BPOM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....