Pasien Talasemia Membutuhkan Perawatan Rutin, Selain Transfusi Darah
- 20 Sep 2026 05:56 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pasien talasemia yang menjalani transfusi darah secara rutin tidak hanya membutuhkan pasokan darah, tetapi juga terapi untuk mengendalikan kadar zat besi dalam tubuh. Kondisi ini terjadi karena transfusi darah berulang dapat menyebabkan zat besi ikut menumpuk di dalam tubuh pasien.
Kepala Bagian Pelayanan UDD PMI Kota Bengkulu, dr. Maghfira Awal Fitri, mengatakan obat penurun zat besi menjadi salah satu kebutuhan pasien talasemia yang mendapatkan transfusi secara berkala. “Selain darah, itu biasanya anak talasemia butuh obat untuk menurunkan zat besi,” ujar Maghfira.
Ia menjelaskan, talasemia terjadi karena adanya gangguan pada pembentukan globin, sedangkan kandungan zat besi dalam hemoglobin pasien tidak mengalami kekurangan yang sama. “Anak talasemia yang kurang kan cuma globinnya saja, kalau hemoglobin atau zat besinya itu dia aman,” tutur Maghfira.
Menurut Maghfira, kondisi tersebut membuat transfusi darah menjadi bagian penting dalam membantu memenuhi kebutuhan sel darah merah pasien. Namun, darah yang diberikan melalui transfusi juga membawa zat besi sehingga pemberian secara berulang dapat menyebabkan kelebihan zat besi.
| Baca juga: Lip Balm Rutin, Bisakah Mencerahkan Bibir? |
“Kalau misalnya kita transfusikan darah, itu kan sepaket, jadi mereka kelebihan besi,” ucap Maghfira. Karena itu, kelebihan zat besi perlu dikendalikan dengan pemberian obat agar tidak terus terakumulasi dalam tubuh pasien.
Terapi untuk menurunkan kadar zat besi menjadi bagian dari penanganan jangka panjang bagi pasien talasemia yang membutuhkan transfusi secara rutin. Pemberian obat tersebut dilakukan untuk membantu mengatasi kelebihan zat besi yang berasal dari transfusi darah.
Selain transfusi dan terapi penurun zat besi, pasien talasemia juga membutuhkan pemantauan kondisi kesehatan secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan transfusi dan pengobatan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien.
Maghfira menambahkan, obat penurun zat besi memiliki harga yang cukup mahal sehingga dapat menjadi beban bagi keluarga apabila harus dibeli secara mandiri. Namun, ia menjelaskan bahwa biaya obat tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pasien talasemia tetap dapat memperoleh terapi untuk mengendalikan kelebihan zat besi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....