Gigi Geraham Bungsu: Haruskah Dicabut atau Bisa Dipertahankan?

  • 24 Agt 2026 12:27 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu : Gigi geraham bungsu atau gigi molar ketiga biasanya tumbuh pada usia akhir remaja hingga awal usia 20-an. Kemunculannya sering menimbulkan pertanyaan, terutama ketika gigi tumbuh miring, hanya muncul sebagian, atau menyebabkan rasa sakit. Namun, tidak semua gigi geraham bungsu harus dicabut. Keputusan pencabutan sebaiknya dilakukan setelah dokter gigi memeriksa kondisi gigi dan, bila diperlukan, melalui pemeriksaan rontgen untuk melihat posisi serta kondisi jaringan di sekitarnya.

Gigi geraham bungsu umumnya perlu dicabut jika menimbulkan masalah, misalnya tumbuh miring atau terimpaksi, menyebabkan infeksi gusi berulang, gigi berlubang yang tidak dapat diperbaiki, penyakit gusi, terbentuknya kista, atau merusak gigi di sebelahnya. Pencabutan juga dapat dipertimbangkan apabila posisi gigi tidak memungkinkan untuk tumbuh dan dirawat dengan baik. Sebuah tinjauan sistematis menyebutkan bahwa pencabutan memiliki indikasi yang jelas ketika sudah terdapat penyakit atau kelainan yang berkaitan dengan gigi tersebut.

Dampak negatif jika gigi bermasalah tetapi tidak ditangani, antara lain makanan lebih mudah terselip di sekitar gigi, infeksi dan pembengkakan gusi, gigi berlubang, penyakit gusi, hingga kerusakan pada gigi geraham di sebelahnya. Dalam kasus tertentu, gigi bungsu yang terimpaksi juga dapat berkaitan dengan pembentukan kista. Penelitian menunjukkan bahwa gigi geraham bungsu yang dipertahankan tanpa masalah pada awalnya tetap dapat mengalami penyakit seiring bertambahnya usia, sehingga pemeriksaan rutin tetap penting.

Namun, mempertahankan gigi geraham bungsu juga memiliki sisi positif apabila gigi tumbuh dengan posisi normal, dapat digunakan untuk mengunyah, tidak berlubang, tidak menyebabkan penyakit gusi, serta mudah dibersihkan. Dalam kondisi seperti ini, pencabutan tidak selalu diperlukan. Gigi dapat dipertahankan dengan menjaga kebersihan mulut, melakukan pemeriksaan gigi secara rutin, dan mengikuti pemantauan dokter gigi.

Sebaliknya, pencabutan juga memiliki manfaat sekaligus risiko. Manfaat utamanya adalah menghilangkan sumber masalah seperti infeksi, kerusakan gigi, atau penyakit gusi yang berkaitan dengan gigi bungsu. Namun, seperti tindakan operasi lainnya, pencabutan dapat menyebabkan nyeri, pembengkakan, infeksi, perdarahan, dry socket, dan pada kasus tertentu gangguan saraf berupa rasa kebas atau kesemutan. Risiko komplikasi juga cenderung meningkat seiring bertambahnya usia.

Lalu, haruskah gigi geraham bungsu dicabut meskipun tidak sakit? Jawabannya tidak selalu. Bukti ilmiah mengenai pencabutan semua gigi bungsu yang sehat dan tidak bergejala masih belum sepenuhnya mendukung satu keputusan untuk semua orang. Tinjauan Cochrane menyimpulkan bahwa bukti untuk menentukan apakah gigi bungsu tanpa gejala dan tanpa penyakit sebaiknya dicabut atau dipertahankan masih terbatas. Karena itu, keputusan sebaiknya dibuat bersama dokter gigi berdasarkan posisi gigi, kondisi mulut, risiko penyakit di kemudian hari, serta risiko tindakan pencabutan.

Kesimpulannya, gigi geraham bungsu tidak otomatis harus dicabut. Jika tumbuh normal, sehat, berfungsi dengan baik, dan mudah dibersihkan, gigi tersebut dapat dipertahankan dengan pemantauan rutin. Sebaliknya, jika sudah menimbulkan infeksi, kerusakan gigi, penyakit gusi, kista, atau berpotensi menyebabkan masalah serius, dokter gigi dapat merekomendasikan pencabutan. Jadi, jangan menjadikan rasa sakit sebagai satu-satunya patokan karena gigi bungsu yang tidak sakit pun tetap perlu diperiksa secara berkala.

Sumber : NHS – Wisdom Tooth Removal, informasi mengenai indikasi pencabutan, risiko, dan perawatan gigi bungsu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....