Label Nutri-Level Mulai Diterapkan

  • 18 Apr 2026 06:50 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah mulai memperkuat upaya pengendalian penyakit tidak menular. Salah satunya melalui penerapan label Nutri-Level pada produk pangan, terutama minuman berpemanis.

Kebijakan ini didorong oleh Kementerian Kesehatan bersama BPOM. Tujuannya membantu masyarakat lebih mudah mengenali kandungan gula, garam, dan lemak dalam konsumsi sehari-hari.

Nutri-Level merupakan label di bagian depan kemasan yang dirancang sederhana. Sistem ini menggunakan huruf A sampai D dengan indikator warna agar cepat dipahami.

Level A berwarna hijau tua menunjukkan kandungan gula sangat rendah. Sementara itu, level D berwarna merah menandakan kadar gula tinggi sehingga perlu dibatasi.

Dengan tampilan ringkas, konsumen bisa langsung membandingkan produk tanpa membaca tabel gizi yang panjang. Cara ini diharapkan membantu masyarakat lebih sadar dalam mengatur asupan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan ini sebagai langkah edukasi. Ia menekankan bahwa masyarakat dapat memilih mana yang sebaiknya dikonsumsi dan mana yang perlu dikurangi.

Mengacu pada Siaran Pers BPOM Nomor HM.01.1.04.26.144 tanggal 6 April 2026 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026, penerapan dilakukan bertahap dimulai dari produk minuman, dengan masa transisi sebelum berlaku lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....