Jangan Asal Upload Foto ke AI, Ini Risikonya

  • 01 Okt 2026 18:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Mengunggah foto ke layanan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini menjadi kebiasaan banyak orang. Foto dapat diubah menjadi ilustrasi, diperbaiki kualitasnya, dibuat lebih profesional, hingga dimodifikasi dengan berbagai gaya hanya dalam hitungan detik.

Namun, kemudahan tersebut tetap memiliki risiko privasi yang perlu diperhatikan. Foto yang diunggah ke layanan AI merupakan data yang berkaitan dengan seseorang, sehingga pengguna perlu mengetahui bagaimana layanan tersebut memproses dan menangani gambar yang diberikan.

Foto wajah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Dalam konteks tertentu, gambar wajah dapat diproses menggunakan teknologi biometrik untuk menghasilkan informasi yang memungkinkan seseorang dikenali secara unik.

Risiko lainnya muncul ketika foto digunakan untuk menghasilkan gambar baru yang tetap menampilkan identitas seseorang. Pada Februari 2026, sebanyak 61 otoritas perlindungan data di berbagai negara mengingatkan mengenai risiko pembuatan gambar dan video realistis yang menampilkan individu tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.

Masalah juga dapat muncul ketika foto seseorang dimanipulasi untuk membuat konten yang tidak pernah terjadi. Otoritas perlindungan data internasional menyoroti potensi penyalahgunaan tersebut, termasuk pembuatan gambar intim tanpa persetujuan, konten yang merugikan reputasi, hingga risiko perundungan terhadap anak.

Karena itu, pengguna sebaiknya tidak sembarangan mengunggah foto yang mengandung informasi sensitif. Foto KTP, paspor, kartu identitas, dokumen pekerjaan, foto anak, atau gambar yang memperlihatkan informasi pribadi sebaiknya diperlakukan lebih hati-hati.

Sebelum mengunggah foto, pengguna juga dapat memeriksa kebijakan privasi layanan AI yang digunakan. Hal yang perlu diperhatikan antara lain bagaimana data diproses, apakah interaksi atau unggahan dapat digunakan untuk pengembangan layanan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna terkait data mereka.

Information Commissioner's Office atau ICO Inggris menjelaskan bahwa informasi pribadi yang dimasukkan pengguna ke dalam layanan AI, termasuk melalui perintah atau prompt, merupakan bagian dari data yang perlu diperhatikan dalam konteks perlindungan data. Bukan berarti pengguna harus berhenti menggunakan AI untuk mengedit foto, langkah sederhana seperti menghindari foto yang mengandung informasi sensitif, menggunakan foto yang memang aman untuk dibagikan, dan memahami pengaturan privasi layanan dapat mengurangi risiko.

Pada akhirnya, sebelum mengunggah foto ke AI pengguna perlu mempertimbangkan bukan hanya hasil gambar yang ingin dibuat. Tetapi juga siapa yang mungkin memproses foto tersebut dan bagaimana data itu digunakan.

Sumber: International Data Protection Authorities/Global Privacy Assembly, Joint Statement on AI-Generated Imagery and the Protection of Privacy (23 Februari 2026); ICO, Biometric Recognition; ICO, Generative AI and Individual Rights.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....