Ketahui Sejarah Batik KORPRI yang Dikenakan ASN

  • 26 Nov 2025 12:00 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Tanggal 29 November 2025 menandai peringatan ke 54 Hari KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia). KORPRI dengan batik khasnya yang dikenakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang.

Seragam Batik KORPRI pertama kali diperkenalkan pada era Presiden Soeharto di masa Orde Baru sebagai pakaian wajib bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Motif awal Batik KORPRI menggunakan logo organisasi, yakni simbol pohon, rumah balairung, dan sayap, sebagai representasi identitas dan semangat kebersamaan para ASN.

Desain Batik KORPRI kemudian mengalami beberapa kali perubahan, agar tetap relevan dan sesuai perkembangan zaman. Sebagai bagian dari penyempurnaan, motif baru diluncurkan dengan nama “Bhumi, Nusa dan Segara” yang menggabungkan ragam budaya Nusantara dari berbagai pulau besar di Indonesia sebagai representasi kekayaan budaya nasional.

Makna warna dan motif dalam Batik KORPRI terbaru cukup kaya, yakni warna emas melambangkan kesuburan bumi dan pembangunan, biru muda melambangkan pulau pulau dan udara bersih, sedangkan biru laut melambangkan laut Indonesia sebagai negara maritim. Motifnya mengacu pada seni batik tradisional dari Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua yang menunjukkan bahwa Batik KORPRI tidak hanya menjadi seragam, tetapi juga simbol kebhinekaan.

Pencipta lambang KORPRI yang menjadi unsur utama batik adalah seniman Aming Prayitno, lulusan seni rupa dari Yogyakarta. Desain lambang tersebut dipilih melalui kompetisi resmi, dan sejak itu menjadi identitas korps ASN, menjadikan Batik KORPRI sebagai seragam formal sekaligus simbol pengabdian negara.

Penggunaan Batik KORPRI diatur secara formal oleh peraturan dari pengurus nasional: setiap anggota ASN/KORPRI diwajibkan mengenakan batik ini pada hari hari tertentu seperti tanggal 17 setiap bulan, acara resmi, upacara, pertemuan, dan hari ulang tahun KORPRI. Aturan tersebut memastikan bahwa batik ini bukan sekadar kain, melainkan bagian dari identitas, profesionalisme, dan kewajiban resmi para ASN.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....