Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

  • 03 Nov 2025 08:55 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Setiap tanggal 5 November diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) dan perayaan ini menjadi agenda tahunan di Indonesia. HCPSN pertama kali diprakarsai oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993, melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), puspa berarti bunga atau tanaman, sedangkan satwa berarti binatang. Indonesia sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman puspa dan satwa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melestarikannya agar tidak punah karena sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan alam.

Tujuan utama dari peringatan HCPSN adalah untuk menumbuhkan serta mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keberadaan puspa dan satwa di lingkungan kita. Melalui perayaan ini, masyarakat diajak untuk meningkatkan rasa cinta, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap pelestarian alam serta satwa.

Berdasarkan Kepres Nomor 4 Tahun 1993, ditetapkan tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga sebagai simbol nasional Indonesia, yakni:

Satwa Nasional

1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai Satwa Nasional

2. Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai Satwa Pesona

3. Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai Satwa Langka

Puspa Nasional

1. Melati (Jasminum sambac) sebagai Puspa Bangsa

2. Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis) sebagai Puspa Pesona

3. Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii) sebagai Puspa Langka

Peringatan HCPSN menjadi momen bagi individu, kelompok, maupun pemerintah untuk mengkampanyekan pentingnya menjaga lingkungan. Melestarikan puspa dan satwa berarti menjaga keanekaragaman hayati yang merupakan modal penting bagi pemenuhan kebutuhan dasar manusia dan keseimbangan ekosistem.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....