Peringatan Hari Ozon Sedunia 2025

  • 16 Sep 2025 13:23 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Setiap 16 September diperingati sebagai Hari Ozon Sedunia atau World Ozone Day, sebagai hari internasional untuk pelestarian lapisan ozon. Tanggal tersebut dipilih oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1994 untuk memperingati peristiwa penandatanganan Protokol Montreal oleh 188 negara pada 16 September 1987 yang merupakan salah satu perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup yang bertujuan untuk melindungi lapisan ozon.

Dikutip dari situs United Nations Environment Programme (UNEP), tema resmi Hari Ozon Sedunia 2025 yaitu: “From science to global action” atau diterjemahkan menjadi “Dari Sains Menuju Aksi Global”. Tema ini merayakan peringatan 40 tahun Konvensi Wina dan Protokol Montreal, yang mengakui bahwa pemahaman ilmiah telah menghasilkan upaya internasional untuk melindungi lapisan ozon dan mendesak tindakan berkelanjutan termasuk di bawah Amandemen Kigali, untuk mengatasi perubahan iklim.

Tema ini juga menekankan betapa pentingnya peran ilmu pengetahuan dalam mendeteksi isu-isu baru yang mengancam lapisan ozon, seperti proliferasi zat perusak ozon. Selain itu, mengajak semua pihak di seluruh dunia, baik pemerintah, peneliti, industri, dan masyarakat umum untuk bertindak nyata berdasarkan temuan ilmiah demi pelestarian ozon.

Lapisan ozon berada di stratosfer bumi pada ketinggian sekitar 10 hingga 35 kilometer, dan berfungsi menyerap sebagian besar radiasi ultraviolet (UV) yang berbahaya dari matahari, melindungi kehidupan di bumi. Seiring dengan langkah-langkah global seperti Protokol Montreal dan Konvensi Wina, penggunaan bahan perusak ozon (BPO) seperti Chlorofluorocarbons (CFC) dan hidroklorofluorokarbon (HCFC) telah dikurangi secara signifikan, serta adanya tanda-tanda bahwa lapisan ozon sedang dalam proses pemulihan.

Meskipun begitu, tantangannya tetap ada, seperti kebutuhan percepatan pengurangan emisi zat yang merusak ozon, serta menjaga kesadaran masyarakat agar terus mendukung inovasi ramah lingkungan dan kebijakan internasional. Perlindungan lapisan ozon bukan hanya soal lingkungan, melainkan juga soal kesehatan manusia dan iklim global, karena sinar ultraviolet yang berlebih bisa menyebabkan kanker kulit serta menggangu ekosistem.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....