Ketahui Sejarah Hari Perumahan Nasional

  • 20 Agt 2025 11:07 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Hari Perumahan Nasional (Hapernas) diperingati setiap tanggal 25 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan mewujudkan rumah layak bagi rakyat. Peringatan ini berakar dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang diselenggarakan di Bandung pada 25–30 Agustus 1950 silam.

Kongres tersebut dibuka oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, yang menegaskan pentingnya rumah sebagai kebutuhan dasar dan hak asasi manusia. Mohammad Hatta menyampaikan bahwa penyediaan perumahan bukan hal mustahil jika dilakukan dengan kesungguhan dan kerja keras.

Pada kongres tahun 1950 tersebut, disahkanlah “Sumpah Perumahan” yang berbunyi:

• Bahwa perumahan adalah kebutuhan primer rakyat dan merupakan salah satu hak asasi manusia.

• Bahwa pembangunan perumahan harus dilakukan dengan gotong royong, dengan partisipasi rakyat dan didukung oleh pemerintah.

• Bahwa pemerintah berkewajiban untuk menyediakan perumahan yang layak dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/2008 pada 6 Agustus 2008, pemerintah menetapkan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional. Sejak saat itu, peringatan Hapernas menjadi momentum nasional untuk mengingat kembali komitmen terhadap pembangunan perumahan rakyat.

Hapernas bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga sebagai refleksi atas perkembangan sektor perumahan di Indonesia. Hapernas menjadi momen yang tepat untuk mengevaluasi kebijakan, tantangan, dan capaian dalam pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....