Bupati Kepahiang: KUA-PPAS 2027 Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Daya Saing

  • 11 Agt 2026 07:32 WIB
  •  Bengkulu
Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama DPRD Kabupaten Kepahiang menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026," kata Bupati dalam pidatonya.
Ia mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS APBD 2027 mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2027, yakni "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah."
Menurut dia, tema tersebut merupakan penjabaran arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Bengkulu yang diselaraskan dengan kebutuhan serta potensi lokal Kabupaten Kepahiang.
"Tema tersebut menjadi landasan strategis dalam penyusunan KUA dan PPAS serta memberikan arah kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan," ujarnya.
Bupati menyebut terdapat empat prioritas pembangunan Kabupaten Kepahiang pada 2027.
Pertama, penguatan perekonomian melalui peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur daerah dengan memperhatikan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Kedua, peningkatan potensi pendapatan dengan memanfaatkan karakteristik dan keunggulan daerah.
Ketiga, optimalisasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Keempat, penguatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proyeksi APBD 2027
Dalam KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp657,216 miliar yang terdiri atas pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp735,542 miliar, yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Dengan proyeksi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp78,326 miliar sebelum memperhitungkan pembiayaan.
Untuk pembiayaan daerah, pemerintah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp0 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp2 miliar sehingga defisit anggaran setelah pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp80,326 miliar.
Bupati menjelaskan defisit tersebut masih akan dibahas lebih mendalam dalam pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga pada saat penetapan APBD dapat mencapai kondisi anggaran yang seimbang.
Perubahan APBD 2026
Sementara itu, untuk KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, tema pembangunan Kabupaten Kepahiang adalah "Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Penguatan Ekonomi Daerah."
Untuk mendukung pencapaian tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah; peningkatan dan pemenuhan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas wilayah secara berkelanjutan; penguatan pondasi perekonomian melalui pengembangan sektor manufaktur, pariwisata, pertanian dan ketahanan pangan; serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang inovatif, kolaboratif dan akuntabel.
Dalam proyeksi perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp658,256 miliar, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp756,964 miliar.
Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp4,351 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp2,351 miliar.
Berdasarkan tabel proyeksi dalam pidato, kondisi tersebut menghasilkan defisit anggaran setelah pembiayaan sekitar Rp96,357 miliar. Defisit tersebut selanjutnya akan dibahas dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
"Sehingga pada penetapannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat mencapai kondisi anggaran yang seimbang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bupati.
Bupati berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026 yang telah ditandatangani bersama dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....