Ketua DPRD Kepahiang Usul 3 Raperda Inisiatif DPRD
- 11 Mar 2026 18:15 WIB
- Bengkulu
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro menyampaikan bahwa pada tahun 2026 dan 2027 DPRD Kepahiang akan merancang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni Raperda Inovasi Daerah, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Gregory saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang tahun 2027 yang digelar di Aula Guest House Kepahiang, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang.
Gregory, yang akrab disapa Igor, menjelaskan bahwa Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif daerah, mendorong pertumbuhan usaha kreatif masyarakat dan UMKM, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Melalui Raperda ini diharapkan tercipta dukungan kebijakan dalam bentuk fasilitasi pengembangan usaha kreatif, akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif, penguatan pemasaran produk lokal, serta pengembangan kawasan ekonomi kreatif,” ujar Igor.
Ia menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat, memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
“Melalui regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat berbagai aspek penting, seperti peningkatan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, penguatan upaya promotif dan preventif, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta penguatan sistem rujukan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Raperda Inovasi Daerah bertujuan mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui berbagai inovasi pelayanan publik, meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, mempercepat pencapaian target pembangunan daerah melalui pendekatan inovatif, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pelayanan publik.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Igor.