PPID Kepahiang Naik Kelas

  • 23 Des 2025 20:10 WIB
  •  Bengkulu

Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kepahiang menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kategori Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Diskominfosantik Kepahiang dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam menjamin hak masyarakat atas akses informasi yang transparan dan akuntabel.

Anugerah itu diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kepahiang, Kushadi Cahyadi, S.IP.

“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Diskominfo Kepahiang, serta dukungan OPD lainnya. Kami selalu menekankan bahwa informasi adalah hak publik, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan akses tersebut terbuka, mudah, dan transparan,” ujar Kushadi.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian institusional, melainkan cerminan dari sistem pelayanan informasi publik yang terus dibenahi secara berkelanjutan.

“Kami terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar setiap permohonan informasi masyarakat dapat dilayani secara tepat waktu dan akurat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, tanpa cepat berpuas diri,” katanya.

Melalui capaian tersebut, Diskominfo Kepahiang menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital dan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kepahiang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....