Tok! RAPBD 2026 Disahkan, Defisit Masih Terkendali
- 26 Nov 2025 08:17 WIB
- Bengkulu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (25/11), yang dipimpin Ketua DPRD Gregory Dayefiandro.
Rapat pengesahan tersebut dihadiri 14 anggota DPRD, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran, struktur RAPBD 2026 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp698,62 miliar. Sementara itu, belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dengan total Rp716,48 miliar sehingga tercatat defisit anggaran sebesar Rp17,86 miliar.
Pada sisi pembiayaan, dialokasikan pengeluaran untuk penyertaan modal kepada Bank Bengkulu sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, posisi akhir defisit setelah pembiayaan netto tercatat Rp19,86 miliar.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata,S.IP menyampaikan bahwa defisit terjadi karena kemampuan keuangan daerah belum dapat sepenuhnya menutup kebutuhan belanja, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Dalam struktur APBD TA 2026 ini masih terdapat defisit sebesar Rp19,86 miliar. Defisit ini terjadi karena pendapatan belum dapat mengimbangi kebutuhan belanja. Namun kondisi ini masih sesuai dengan regulasi, yakni maksimal tiga persen dari total APBD,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro menjelaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan penajaman selama pembahasan, sehingga defisit dapat ditekan dari semula Rp123,5 miliar menjadi Rp19,8 miliar.
Ia menambahkan, tekanan fiskal juga dialami seluruh daerah di Provinsi Bengkulu akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 26,5 persen atau sekitar Rp196 miliar untuk Kabupaten Kepahiang.
“Defisit Rp19,8 miliar ini masih dalam batas yang diperbolehkan regulasi Kementerian. Kita tetap menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Bengkulu,” kata Gregory.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....