Kementerian Kebudayaan Berikan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

  • 01 Okt 2026 08:46 WIB
  •  Bengkulu
Poin Utama
  • Kemenbud secara resmi mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
  • Upacara tingkat pusat digelar secara langsung pada 1 Oktober 2026 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
  • Seluruh rangkaian kegiatan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 diselenggarakan secara terpadu di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 menjadi momentum krusial untuk memperkuat fondasi kebangsaan di tengah dinamika zaman. Seluruh rangkaian kegiatan nasional ini diselenggarakan secara terpadu di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia.

Pada peringatan tahun ini, Kemenbud secara resmi mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Pesan utama dari tema tersebut menegaskan fungsi ideologi negara sebagai pilar perekat keberagaman demi mencapai kemajuan bangsa.

Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, diatur prosedur pelaksanaan dari tingkat pusat hingga instansi daerah. Dokumen panduan resmi ini disebarluaskan oleh Kemenbud agar jalannya serangkaian acara berlangsung secara khidmat dan seragam.

Upacara tingkat pusat digelar secara langsung pada 1 Oktober 2026 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Presiden Republik Indonesia dijadwalkan bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dalam acara puncak tersebut.

Selain itu, Kemenbud menginstruksikan seluruh instansi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menggelar upacara di wilayah masing-masing. Setiap elemen masyarakat juga diimbau mendengarkan amanat serta Pidato Menteri Kebudayaan melalui siaran kanal resmi.

Aturan pengibaran bendera turut dicantumkan dalam surat edaran resmi yang diterbitkan oleh Kemenbud. Seluruh komponen bangsa diminta mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September dan berkibar penuh pada 1 Oktober mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Melalui sinergi pelaksanaan yang teratur, peringatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali semangat ikrar setia menjaga ideologi negara. Kesaktian Pancasila senantiasa menjadi pedoman hidup bersama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....