Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT RME, Rekam Medis Pasien Kini Terintegrasi Nasional

  • 02 Sep 2026 08:13 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data kesehatan pasien dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dalam satu ekosistem secara nasional.

Dikutip dari laman Kemenkes pada Rabu, 2 September 2026, melalui SATUSEHAT RME, rekam medis pasien tidak lagi tersimpan secara terpisah berdasarkan fasilitas kesehatan, melainkan terhubung dan berbasis pada individu. Data tersebut dapat diakses oleh tenaga medis sesuai kewenangan dan persetujuan pasien untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat dan tepat.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi rekam medis akan memberikan manfaat langsung bagi pasien, terutama ketika harus berpindah atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lain. Riwayat kesehatan pasien dapat tersedia secara berkesinambungan tanpa harus membawa berkas rekam medis secara fisik.

“Data ini disimpannya bukan berbasis fasyankes, tetapi berbasis individu,” ujar Budi saat peluncuran SATUSEHAT RME, Selasa 1 September 2026. Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan nantinya dapat terhubung dalam satu akun kesehatan milik pasien.

Data yang terintegrasi dalam SATUSEHAT RME mencakup diagnosis, hasil laboratorium, obat, tindakan medis, tanda vital, hingga hasil radiologi. Integrasi tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan pemeriksaan berulang ketika hasil pemeriksaan sebelumnya masih relevan secara klinis.

Menurut Budi, SATUSEHAT juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara lebih mudah. Ia mengibaratkan sistem tersebut seperti layanan perbankan digital yang memungkinkan seseorang memantau kondisi keuangannya melalui satu aplikasi.

Selain memberikan akses informasi kesehatan kepada pasien, SATUSEHAT RME membantu dokter mendapatkan gambaran medis pasien secara lebih lengkap. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan tindakan medis, terutama saat pasien dirujuk dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya mengatakan, integrasi RME menjadi langkah penting untuk menghubungkan pelayanan kesehatan lanjutan, mulai dari rumah sakit, laboratorium, hingga berbagai fasilitas kesehatan lainnya. Meski memberikan kemudahan akses, sistem tersebut tetap menerapkan perlindungan terhadap kerahasiaan dan keamanan data pasien.

Dalam kondisi non-gawat darurat, akses terhadap RME diberikan setelah pasien memberikan persetujuan melalui kode akses enam digit yang dihasilkan melalui SATUSEHAT Mobile. Sementara dalam kondisi darurat ketika pasien tidak sadar atau tidak mampu memberikan persetujuan, tenaga kesehatan dapat menggunakan mekanisme persetujuan darurat untuk mengakses informasi medis yang diperlukan demi keselamatan pasien.

Riwayat akses terhadap data medis tersebut tetap dapat diketahui oleh pasien melalui SATUSEHAT Mobile. Dengan mekanisme ini, kebutuhan tenaga kesehatan untuk memperoleh informasi medis dalam situasi darurat tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kerahasiaan data.

Pasien yang memiliki profil SATUSEHAT Mobile terverifikasi juga dapat mengakses resume medis secara mandiri melalui fitur Resume Medis setelah menjalani pemeriksaan, konsultasi, maupun tindakan medis. Peluncuran SATUSEHAT RME diharapkan menjadi tonggak penguatan transformasi teknologi kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin terhubung, cepat, tepat, aman, dan berkesinambungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....