Integrasi SATUSEHAT-SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran
- 12 Agt 2026 15:20 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat integrasi layanan digital melalui SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Layanan tersebut diluncurkan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Melalui integrasi ini, data kelahiran yang dicatat tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat diteruskan secara digital melalui SATUSEHAT ke SIAK. Setelah melalui proses verifikasi, dokumen kependudukan dapat dikirimkan secara digital kepada orang tua atau wali.
Dikutip dari laman Kemkes, pada Rabu, 12 Agustus 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi data harus diwujudkan dalam layanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kita ingin agar data tersebut valid dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi data yang saling berbeda,” ujar Budi Gunadi Sadikin. Ia menambahkan, integrasi tersebut diharapkan membuat proses administrasi setelah kelahiran menjadi lebih sederhana bagi masyarakat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai integrasi data antar-kementerian dan lembaga merupakan fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran. Menurut Luhut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi salah satu fondasi utama karena data kependudukan dapat menjadi rujukan bagi berbagai layanan pemerintah.
“Dukcapil adalah backbone, kalau kita sudah masuk Dukcapil dan kementerian/lembaga bisa saling berbicara datanya, prosesnya akan cepat,” ujar Luhut. Ia menilai pertukaran data secara cepat tetap harus dilakukan dengan menjaga kewenangan masing-masing instansi sebagai wali data.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, integrasi layanan digital akan membuat penerbitan dokumen kependudukan semakin cepat dan efisien. Dengan sistem yang saling terhubung, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi proses birokrasi yang panjang dan harus mengurus dokumen secara terpisah.
Setelah diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil, dokumen kependudukan dapat dikirim melalui email SIAK Online yang dilengkapi QR Code. Sementara itu, bagi orang tua atau wali yang tidak memiliki alamat email, dokumen tetap dapat diperoleh melalui fasyankes tempat persalinan.
Badan Pusat Statistik (BPS) turut mendukung digitalisasi akta kelahiran sebagai upaya mempercepat pencatatan identitas anak sekaligus memperkuat statistik hayati Indonesia. Berdasarkan Susenas Maret 2026, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 94,6 persen, meskipun masih terdapat sekitar 5,4 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Integrasi data kelahiran dengan data kependudukan juga diharapkan mendukung pemutakhiran data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan data yang lebih akurat dan mutakhir, pemerintah dapat mengurangi potensi data ganda sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Layanan digitalisasi akta kelahiran melalui integrasi SATUSEHAT-SIAK sebelumnya telah melalui tahap uji coba di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita pada 31 Juli 2026 dan kini mulai tersedia di puskesmas. Selanjutnya, layanan tersebut akan diperluas secara bertahap ke seluruh fasyankes yang memiliki layanan persalinan.
Kolaborasi Kemenkes dan Kemendagri dalam pengembangan integrasi layanan ini telah berlangsung sejak Januari 2026. Ke depan, integrasi data juga akan diarahkan pada pencatatan kematian dan penyebab kematian untuk memperkuat kualitas data pemerintah dalam mendukung perencanaan kebijakan dan pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....