KUA Diperkuat Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat lewat Zakat Produktif
- 15 Jul 2026 20:22 WIB
- Bengkulu
Poin Utama
- Pemberdayaan Ekonomi Umat
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kementerian Agama terus memperkuat transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). Program yang dijalankan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ini diharapkan mampu menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dikutip dari laman kemenang.go.id, pada Rabu, 15 Juli 2026, program KUA PEU merupakan bagian dari transformasi layanan Kementerian Agama yang sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar seluruh layanan Kementerian Agama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui program ini, KUA tidak lagi hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan KUA dipilih sebagai basis pelaksanaan program karena merupakan institusi yang paling dekat dengan masyarakat dan mendampingi keluarga sejak proses pernikahan. Menurutnya, posisi tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui pendampingan yang berkelanjutan.
"Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan KUA sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat. Caranya dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif," ujar Waryono, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
Waryono menjelaskan, persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang kerap memengaruhi ketahanan keluarga. Oleh karena itu, Program KUA PEU dirancang sebagai layanan lanjutan setelah pencatatan pernikahan agar keluarga tetap mendapatkan pendampingan dari aspek keagamaan maupun ekonomi.
"Pemberdayaan ekonomi umat ini adalah bagian dari layanan purnajual. Keluarga yang sudah menikah tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka masih memerlukan pendampingan dan penguatan, baik dari sisi keagamaan maupun ekonomi," katanya menambahkan.
Penerima manfaat Program KUA PEU diprioritaskan bagi keluarga yang telah memiliki buku nikah. Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat fungsi KUA sebagai pusat layanan keluarga yang tidak hanya mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Waryono menegaskan, tujuan utama program bukan sekadar menyalurkan bantuan zakat, melainkan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui zakat produktif. Pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci agar penerima manfaat mampu meningkatkan taraf hidupnya.
"Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif membutuhkan proses yang panjang. Tujuannya bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki melalui pendampingan yang berkesinambungan," ucapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Kementerian Agama mengoptimalkan peran penyuluh agama Islam dan majelis taklim dalam mengidentifikasi calon penerima manfaat, mendampingi pengembangan usaha, serta memastikan bantuan zakat disalurkan secara tepat sasaran. Kelompok majelis taklim, khususnya yang melibatkan perempuan, juga dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga.
Selain itu, Kementerian Agama bersama BAZNAS dan LAZ akan terus mengevaluasi pelaksanaan Program KUA PEU dengan mengembangkan praktik-praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah. Penguatan pemberdayaan ekonomi umat juga dilakukan melalui optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat serta penataan administrasi wakaf melalui KUA.
Di sisi lain, Kementerian Agama tengah menyiapkan dashboard berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung penyaluran zakat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Sistem tersebut memungkinkan penyaluran bantuan dipantau secara real time sehingga dapat mencegah tumpang tindih penerima manfaat.
Waryono berharap sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ mampu membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan. Ia optimistis kolaborasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong semakin banyak mustahik menjadi muzaki.
"Mudah-mudahan kolaborasi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memastikan zakat benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita berharap semakin banyak mustahik yang berdaya dan pada saatnya mampu menjadi muzaki," kata Waryono mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....