Gernas RANA, Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

  • 13 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai upaya memperkuat pelindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Melalui gerakan ini, pemerintah ingin memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Dikutip dari laman kemenag.go.id pada Senin, 13 Juli 2026, peluncuran Gernas RANA dilakukan bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu, 12 Juli 2026. Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang benar-benar ramah dan melindungi anak.

"Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama," kata Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk pengetahuan, karakter, serta kehidupan spiritual anak. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan kekerasan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.

"Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya," ujarnya.

Melalui Gernas RANA, pemerintah mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, satuan pendidikan, lingkungan sekitar, maupun ruang digital. Gerakan ini juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung anak belajar, bermain, berkarya, dan meraih cita-cita.

Selain itu, Gernas RANA diarahkan untuk memastikan setiap anak terlindungi dari kekerasan fisik, seksual, psikis, maupun kekerasan di ruang digital. Pemerintah juga mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak, sehingga setiap kasus dapat segera ditangani demi menjamin hak dan keselamatan anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....