Pemerintah Bentuk 10 Hub JIPP Baru 2025
- 07 Jul 2025 05:25 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU – Pemerintah terus memperkuat ekosistem inovasi pelayanan publik melalui pembentukan 10 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) baru di tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendorong keberlanjutan, kolaborasi, dan penyebarluasan praktik inovatif di lingkungan pemerintahan. Dikutip dari Komdigi.go.id pada Senin (07/7/2025).
Asisten Deputi Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, menegaskan bahwa Hub JIPP bukan sekadar platform digital, melainkan infrastruktur kelembagaan strategis yang hadir untuk menjawab kebutuhan pembelajaran inovasi secara sistematis dan memperkuat jejaring antarinstansi. Melalui Hub JIPP, instansi dapat saling berbagi pengalaman, mengembangkan kapasitas, dan mereplikasi inovasi yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Forum Pengenalan Hub JIPP Tahun 2025 yang digelar secara daring turut menekankan pentingnya pemahaman bersama dan komitmen lintas instansi. Hub JIPP diharapkan menjadi simpul utama dalam memperkuat tata kelola inovasi nasional, termasuk mendukung kebijakan dan regulasi yang mendorong pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi kebutuhan.
Sejumlah kementerian seperti ESDM, Hukum dan HAM, PU, serta Kementerian Kebudayaan, bersama dua pemerintah daerah dari Papua Tengah dan Papua Pegunungan, direkomendasikan sebagai Hub JIPP baru tahun ini. Mereka akan menjalankan peran strategis mulai dari menyelenggarakan forum inovasi, memfasilitasi scale-up, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi inovasi secara berkelanjutan.
Dengan terbentuknya 10 Hub JIPP baru, jumlah total Hub JIPP nasional kini mencapai 54, mencakup 18 instansi pusat dan 34 pemerintah daerah. Pemerintah berharap kehadiran Hub JIPP dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berorientasi hasil nyata bagi masyarakat Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....