Syarat Pencairan BSU 2025

  • 03 Jul 2025 06:31 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: BSU adalah dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah. Tujuan dari BSU adalah untuk membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi, seperti akibat pandemi, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau situasi krisis lainnya.

Dirangkum dari laman https://bsu.kemnaker.go.id/ (Kamis,03/07/2025), berikut penjelasan BSU, penerima dan syaratnya.

1. Apa itu BSU 2025?

BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2025 adalah bantuan satu kali senilai Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025), dengan masing-masing Rp 300.000 per bulan, diberikan tunai sebagai bentuk dukungan untuk pekerja berpenghasilan rendah

2. Syarat Penerima

Potensi penerima harus memenuhi kriteria berikut berdasarkan Permenaker No. 5/2025

  • WNI (mempunyai NIK).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, kategori Penerima Upah.
  • Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan, atau setara UMK/UMP wilayah.
  • Bukan penerima program PKH, ASN, TNI, atau Polri.
  • Diprioritaskan yang belum menerima bantuan sosial lain
  • Beberapa sumber menambahkan kriteria hingga gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, tapi acuan resmi tetap Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP

3. Proses Otomatis oleh Perusahaan

Tidak perlu mendaftar sendiri. Data berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh pemberi kerja, lalu diverifikasi oleh Kemnaker & BPJS secara otomatis

4. Cara Cek Status Calon Penerima

  • Website Kemnaker, Kunjungi bsu.kemnaker.go.id, Masukkan NIK + Captcha, dan lihat status apakah memenuhi syarat dan sedang diverifikasi atau sudah cair
  • Status umum: "Dalam proses verifikasi dan validasi" → tunggu. "Lolos verifikasi BPJS" → menunggu validasi Kemnaker. "Dana Rp 600.000 masuk ke rekening" → bantuan siap dicairkan. "Belum memenuhi kriteria" → tidak dapat BSU
  • Website BPJS, Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Isi NIK, nama, nama ibu, tgl lahir, HP, email, Update data rekening jika perlu, lalu submit, Sistem akan menampilkan status
  • Aplikasi Pospay, Buka Pospay, pilih bantuan BSU, Masukkan NIK, foto e‑KTP, dan data, Jika lolos, muncul QR code untuk pencairan di kantor pos

5. Cara Mencairkan Dana BSU

  • Lewat Rekening Bank Himbara/BSI, Jika anda memiliki rekening di BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI, dan sudah diverifikasi, dana Rp 600.000 akan ditransfer langsung
  • Lewat Kantor Pos, Untuk yang tidak punya rekening bank Himbara/BSI, bisa mencairkan di kantor pos sesuai domisili, Perlu dokumen: KTP + KK (asli & fotokopi), Bukti keterima BSU (SMS/surat/hasil pengecekan), HP aktif, Harus datang sendiri, tanpa diwakilkan

6. Tips dan Tanggal Pencairan

  • Tahap pertama dimulai sejak 24 Juni 2025, dengan 2,45 juta penerima yang telah cair
  • Tahap kedua sedang diverifikasi sekitar 4,5 juta calon lainnya
  • Pantau terus status online, dan siapkan dokumen agar pencairan cepat.

Dengan mengikuti langkah ini, peluang Anda untuk mendapatkan BSU 2025 akan maksimal dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....