5 Warisan Dokumenter Indonesia Yang Diakui UNESCO
- 20 Apr 2025 08:26 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU : Dirangkum dari www.kemlu.go.id (Minggu,20/04/2025), Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai Memory of the World (MoW) UNESCO, pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang tengah berlangsung pada 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis.
Kelima warisan dokumenter tersebut yaitu:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944;
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesia;
- Karya-karya Hamzah Fansuri yang diajukan bersama (joint nomination) oleh Indonesia dan Malaysia;
- Surat-surat dan arsip Kartini yang diajukan bersama (joint nomination) oleh Indonesia dan Belanda;
- Arsip Lahirnya ASEAN periode 1967- 1976 yang diajukan bersama (joint nomination) oleh Indonesia bersama Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Pada Jumat, 11 April 2025, Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan secara resmi 74 nominasi Register MoW periode 2024 - 2025 yang diusulkan oleh International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO. Penetapan dilakukan secara konsensus dari total 122 nominasi yang diajukan oleh negara-negara anggota UNESCO.
Penetapan ini berhasil menambah daftar warisan dokumenter Indonesia dalam Register MoW UNESCO menjadi 16. Sebelumnya, 11 warisan dokumenter telah teregistrasi, yaitu: Arsip VOC (2003), Naskah La Galigo (2011), Babad Diponegoro (2013), Naskah Nagarakertagama (2013), Arsip Konferensi Asia Afrika (2013), Naskah Panji (2017), Arsip Konservasi Borobudur (2017), Arsip Tsunami (2017), Pidato Soekarno: To Build The World Anew (2023), Hikayat Aceh (2023), dan Arsip Konferensi Pertama Gerakan Non-Blok (2023).
Upaya registrasi dan inskripsi kekayaan dan warisan Indonesia di UNESCO baik warisan budaya, alam, budaya tak benda, arsip dokumenter, geopark maupun cagar biosfer merupakan bagian dari langkah soft diplomacy untuk meningkatkan apresiasi, semangat pelestarian, citra positif, dan promosi wisata Indonesia di tataran global.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....