Kemkomdigi Bentuk Tim Lindungi Anak-anak Diruang Digital

  • 03 Feb 2025 21:17 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Pembentukan tim tersebut bertujuan untuk melindungi kelompok rentan khususnya anak-anak dari ancaman kejahatan digital.

Dilansir RRI, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan tertulis pada Minggu (2/2/2025) mengatakan, kejahatan di ruang digital semakin mengancam, sehingga pemerintah akan terus memperketat regulasi, pengawasan, dan penindakan terhadap konten negatif bagi anak-anak. "Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya, sehingga anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Meutya.

Menurutnya, langkah tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan perlindungan anak di ruang digital dapat dimaksimalkan. Ia mencontohkan, salah satu aspeknya adalah membatasi usia anak-anak dalam penggunaan media sosial.

Nantinya, dalam mengamankan ruang digital untuk anak-anak, seluruh menteri dan pemangku kepentingan lainnya telah memastikan komitmennya. Hal ini, lanjut dia, untuk mewujudkan ruang digital ramah anak dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo. Utamanya untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....