Temuan 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia
- 15 Mei 2025 10:53 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Pihak bea cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok yang ditemukan pada koper jemaah Indonesia saat pemeriksaan x-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi. Temuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, kemenag.go.id, pada Rabu (14/5/2025), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang. Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, mengatakan kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini.
Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah dan langsung disita oleh otoritas bea cukai setempat.
Abdillah menjelaskan, jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan dan PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara. Abdillah menambahkan, oper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.
PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda. Meski nominal pastinya belum ditentukan tahun ini, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun merupakan bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji. PPIH berharap jemaah lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....