Pembayaran Dana BIPIH Sudah Dibuka Berakhir Maret 2025

  • 21 Feb 2025 01:28 WIB
  •  Bengkulu

KBRN,Bengkulu : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 Hijriah sejak 14 Februari 2025. Pelunasan biaya haji dibuka dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 Hijriah di buka dan akan berakhir pada 14 Maret 2025 dikatakan Kabid PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Intihan.

“Jemaah haji sudah bisa membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya saja,"Ungkap H.Intihan.

Sementara Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),adapun besaran Bipih atau biaya haji 2025 yang perlu dibayarkan oleh jemaah reguler yang berasal dari provinsi Bengkulu dan tergabung dalam Embarkasi Padang adalah sebesar Rp 51.781.75, sehingga total selisih yang harus dibayar oleh setiap Jamaah dari provinsi Bengkulu berkisar antara 24-26 juta rupiah.

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” tambah H.Intihan.

lebih lanjut ia menjelaskan Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Min, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi.

Biaya tersebut juga digunakan untuk pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH. intihan berharap semua Jamaah Calon Haji Bengkulu yang telah masuk dalam kuota tahun ini dapat mengikuti ketetapan itu dan tepat waktu dalam melakukan pelunasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....