Kredit usaha rakyat atau dikenal dengan KUR adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah untuk pelaku UMKM. Program pembiayaan dengan bunga rendah sebesar 6 persen dalam setahun ini jadi alternatif bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Sayangnya, pembiayaan KUR yang dikaitkan erat dengan riwayat keuangan membuat para pelaku usaha mikro jadi sulit mengaksesnya.
Diungkap salah satu pelaku usaha di Kota Bengkulu, Bagus Yuarto, masalah sulitnya syarat yang diajukan ke bank penyalur menjadi alasan mengapa pembiayaan yang Ia ajukan selalu ditolak. Ia mengaku syarat peminjaman KUR cukup rumit bagi pelaku usaha mikro sepertinya. Beberapa syarat agar Ia dapat meminjam KUR di antaranya memiliki usaha yang dijalankan dalam hal produktif dan layak, usaha minimal telah aktif selama 6 bulan, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, wajib memiliki KTP, KK, dan surat Izin usaha.
Syarat yang paling Ia keluhkan adalah pemeriksaan riwayat kredit melalui BI Checking atau SLIK. Bukan soal apa, hanya saja Ia pernah melakukan peminjaman melalui pinjaman online yang kemudian lupa untuk melakukan pembayaran hingga akhirnya kehilangan akses untuk pelunasan.
Selain itu, Bagus menyebutkan beberapa perbankan di daerah meminta adanya agunan, sehingga jauh mempersulit langkahnya untuk memanfaatkan program ini. Padahal dalam syarat yang diminta Kementerian keuangan, perbankan tidak diperbolehkan untuk menyertakan agunan bagi pengakses KUR di bawah Rp100 juta.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Perusahaan Bank Bengkulu, Roby Wijaya. Menurutnya penyaluran KUR sangat ketat, selektif dan mempertimbangkan risiko skor kredit para pengaju atau nasabah. Ia juga mengatakan bahwa penyaluran KUR di bank daerah ini menyasar kalangan pelaku usaha kecil menengah dengan nilai pinjaman di atas Rp100 juta. Dengan besaran tersebut, pihaknya menerapkan aturan penggunaan agunan.
Bank Bengkulu sendiri pada tahun 2023 telah menyalurkan KUR sebesar Rp100 miliar.
Kepala Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Bayu Andy Prasetya mengatakan di tahun 2023 KUR jauh lebih lambat disalurkan yakni mulai pada bulan Maret lantaran adanya penyesuaian regulasi turunan dari Permenko 1/2023 tentang Perubahan Permenko 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, serta Permenko 2/2023 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi Covid-19 yang terbit pada 27 Januari 2023.
Bayu tak menampik riwayat keuangan atau skor kredit masyarakat menjadi syarat yang harus diperhatikan dalam peminjaman KUR. Selain itu pelaku UMKM tidak diperkenankan memiliki riwayat peminjaman pembiayaan komersial, yakni lewat platform pinjaman online atau Pinjol.
Sehingga hasilnya penyaluran KUR hingga akhir Desember 2023 hanya sampai Rp3,06 triliun yang disalurkan kepada 46 ribu debitur. Nilai ini jauh turun 38 persen mengingat pada 2022 penyaluran KUR sebesar Rp4,5 triliun.
Para pengakses KUR, diakui Bayu banyak diakses oleh bidang pertanian, perburuan, dan kehutanan. Kemudian sektor perdagangan besar. Adapun daerah yang memiliki cakupan tinggi dengan nilai KUR mencapai Rp577 miliar sementara jumlah debitur terbanyak ada di Kota Bengkulu. Dilihat dari satuan pendidikan, penerima KUR adalah sumberdaya manusia lulusan SMA.
Pemerintah memperhatikan bahwa penyaluran KUR sudah tepat yakni disalurkan kepada para pelaku UMKM yang tengah berkembang maupun sedang mengembangkan usahanya. Dengan skema mikro dapat dilihat para peminjam KUR rerata mengajukan peminjaman di bawah Rp100 juta.
Namun Bayu mengakui rendahnya penyaluran KUR membuat perekonomian yang digerakkan UMKM di daerah menjadi lambat sehingga di tahun 2024 ini, pihaknya mendorong perbankan di daerah segera menyalurkannya mulai Januari ini. Ia juga meminta perbankan untuk mempermudah syarat peminjaman dengan melonggarkan syarat agar pelaku usaha di daerah dapat mengakses KUR.