Awas Penipuan Online, Kenali Ciri-Cirinya sebelum Menjadi Korban

  • 30 Jun 2026 09:32 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu : Penipuan online semakin marak terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dalam berbelanja, bertransaksi, hingga berkomunikasi melalui internet, sehingga setiap pengguna perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang terus berkembang. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan calon korban dengan menawarkan hadiah menggiurkan, investasi berimbal hasil tinggi, atau mengaku sebagai pihak resmi yang meminta data pribadi maupun sejumlah uang.

Dilansir dari laman kominfo.kuburaya.go.id : Salah satu ciri penipuan online adalah pelaku selalu berusaha menciptakan rasa panik atau terburu-buru agar korban segera mengambil keputusan tanpa sempat melakukan pengecekan informasi terlebih dahulu. Mereka sering menggunakan kalimat seperti akun akan diblokir, hadiah akan hangus, atau pembayaran harus segera dilakukan dalam hitungan menit agar korban kehilangan kesempatan berpikir secara rasional.

Selain itu, pelaku kerap menggunakan akun media sosial palsu, nomor telepon yang tidak dikenal, hingga situs web yang tampilannya menyerupai layanan resmi sehingga sekilas terlihat meyakinkan. Namun apabila diperhatikan lebih teliti, biasanya terdapat perbedaan pada alamat situs, tata bahasa yang kurang rapi, atau permintaan data sensitif seperti PIN, kode OTP, maupun kata sandi yang seharusnya tidak pernah diminta oleh pihak resmi.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan penghasilan besar tanpa proses seleksi yang jelas maupun penjualan barang dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. Modus seperti ini sengaja dibuat untuk menarik perhatian calon korban agar segera melakukan transfer uang sebelum menyadari bahwa barang atau pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya tidak pernah ada.

Apabila menerima pesan mencurigakan, langkah terbaik adalah melakukan verifikasi langsung melalui layanan resmi perusahaan atau instansi terkait dan tidak mudah mempercayai informasi yang hanya berasal dari pesan singkat maupun media sosial. Hindari pula mengklik tautan yang tidak dikenal karena dapat mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang bertujuan mencuri data pribadi maupun informasi keuangan.

Jika terlanjur menjadi korban penipuan online, segera hubungi pihak bank atau penyedia layanan pembayaran untuk memblokir transaksi yang masih dapat dihentikan serta mengganti seluruh kata sandi akun yang berkaitan. Korban juga disarankan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar kasus dapat ditindaklanjuti sekaligus membantu mencegah munculnya korban baru.

Meningkatkan literasi digital menjadi salah satu langkah paling efektif dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin canggih dari waktu ke waktu. Dengan selalu berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi sasaran pelaku penipuan online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....