Lagi, BNNP Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika

  • 02 Des 2025 16:02 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengungkap kasus Narkotika. Kali ini petugas berhasil menyita BB ganja dan sabu serta dua orang tersangka.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Alexander Samuel Soeki, S.Sos., Selasa (2/12/2025), menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 5.376,5 gram dan sabu seberat 37,66 gram.

Alex mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu serta didukung berbagai pemangku kepentingan terkait.

‎‎Dari operasi tersebut, lanjut Alex, petugas berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu T--pengambil dan kurir ganja, dan R--pengedar sabu yang ditangkap di Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.

‎‎Dalam interogasi awal, tersangka T mengakui bahwa ia bertugas mengambil dan mendistribusikan paket ganja atas perintah seseorang berinisial A. Paket ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bengkulu.

Petugas menduga kuat bahwa T merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi, yakni jaringan Sumatera Barat–Bengkulu yang telah lama menjadi target penindakan.

‎‎Sementara itu, tersangka R, pengedar sabu, ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli di Kelurahan Panorama. Dari tangan R, petugas mengamankan empat paket besar sabu dan sembilan paket kecil siap edar. Modus yang digunakan tersangka dinilai cukup rapi, namun petugas yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya berhasil menggagalkan aksinya.

‎‎Kedua tersangka kini menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, T dan R dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga pidana mati. Adapun tersangka lainnya, R, masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas.‎

‎Pada kegiatan tersebut, Kombes Pol Alexander menjelaskan secara rinci proses pemusnahan barang bukti. Proses dilakukan menggunakan alat insinerator dengan sistem pembakaran dua tungku (dual chamber) yang dirancang untuk memastikan seluruh kandungan narkotika hancur tanpa menyisakan unsur kimia berbahaya.

‎‎Tungku pertama beroperasi pada suhu 600 hingga 850 derajat Celsius, di mana ganja dan sabu mulai terbakar dan terurai. Pada tahap ini, sebagian komponen kimia mungkin masih bertahan dalam bentuk gas atau partikel halus. Selanjutnya, tungku kedua memanaskan material hingga 850 sampai 1.100 derajat Celsius.

Suhu ekstrem tersebut memastikan seluruh ikatan kimia narkotika benar-benar terputus, sehingga tidak ada molekul yang tersisa. Proses ini berlangsung minimal dua detik untuk menjamin efektivitas pemusnahan.

‎‎”Pemusnahan dilakukan secara terbuka, dan masyarakat hadir untuk menyaksikan langsung sebagai bentuk transparansi serta edukasi agar masyarakat memahami keseriusan BNN dalam perang melawan narkoba,” ujar Alex.‎

‎Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak bisa dilakukan oleh BNN semata.

‎‎“Tugas pemberantasan dan pencegahan bahaya narkoba membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak main-main dalam memerangi narkoba agar generasi muda dapat terselamatkan,” ujar Zahirman.

‎‎Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing, juga memberi apresiasi atas kinerja BNNP Bengkulu. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan terus bersinergi dengan BNN dalam berbagai kegiatan pencegahan, termasuk melalui sosialisasi langsung ke masyarakat.

‎‎“Kita terus bergerak bersama agar masyarakat paham bahaya narkoba. Harapan kami, tidak ada lagi warga Kota Bengkulu yang menjadi korban,” ucap Ronny.

‎‎Di akhir kegiatan, BNNP Bengkulu kembali mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan serta ikut menyukseskan program-program edukasi di lingkungan masing-masing.‎

‎Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) diharapkan semakin dekat untuk diwujudkan.

Rekomendasi Berita