Polresta Bengkulu Amankan Penembak Anggota Militer di Jambi
- 28 Jul 2025 14:53 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU: Seorang pria yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap korban seorang anggota militer di wilayah Jambi akhirnya dibekuk di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Tersangka berinisial EL itu diidentifikasi sebagai buruh harian lepas.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam kepada wartawan mengatakan pihaknya memang diminta membackup Polsek Muara Bulian yang menyampaikan informasi adanya kasus penganiayaan di sana dan pelaku disebut kabur ke Kota Bengkulu.
"Jadi kami melaksanakan penangkapan berdasarkan hasil koordinasi dan LP di wilayah hukum Polda Jambi dan kami menangkap tersangka di sebuah rumah di Jalan Raden Fatah di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar," ungkap AKP Sujud.
Sujud mengatakan, dalam proses penangkapan yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025) tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. "Tidak ada perlawanan," katanya.
Informasi yang dihimpun RRI menyebutkan, kasus penganiayaan berat (Pasal 351 KUH Pidana) yang dilakukan EL adalah menembak salah satu anggota militer berinisial RU dengan senapan angin. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 07 Juli 2025 sekira pukul 16.40 WIB di kebun kelapa sawit Rt.05 Desa Singkawang Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal saat korban dan pelaku terlibat selisih paham. Pelaku yang emosi langsung mengeluarkan senapan angin dan menembakan ke arah kepala korban.
Korban sempat menghindar namun peluru mengenai telinganya mengakibatkan luka robek. Pelaku sendiri lalu kabur dan akhirnya diketahui ada di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Makopolsek Muara Bulian Polres Batanghari Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....