Calon Siswa Polisi Terlibat Pencurian Motor 6 TKP
- 26 Mar 2025 18:39 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU: Polresta Bengkulu Kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor. Bahkan empat orang pelaku berhasil diringkus saat berusaha melarikan diri. Mirisnya, salah seorang dari empat pelaku diketahui merupakan calon siswa polisi berinisial RJ dan sudah enam kali melakukan aksi curanmor.
Sementara tiga orang rekannya berinisial BA, IP, dan RA. Saat menangkap para pelaku, polisi terpaksa menabrak mereka di Jalan Lintas Desa Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, lantaran mereka mencoba kabur sambil membawa sepeda motor curian yang akan dijual ke kawasan Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan empat orang diamankan itu merupakan satu rangkaian pelaku curanmor di Kota Bengkulu. Mereka semua warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
"Dari empat pelaku yang kita tangkap salah satu pelaku, RJ ternyata sedang mendaftar sebagai siswa polisi dan telah lulus tes kesehatan," kata Sudarno, Selasa (25/3/2025).
Sudarno menjelaskan, pelaku RJ yang merupakan casis Polri telah terlibat di enam TKP pencurian, ini diketahui dari pengakuannya dan teman pelaku lainnya.
Saat melancarkan aksinya, jelas Sudarno, para pelaku terlebih dahulu monitoring lokasi yang menjadi target pencurian, seperti kosan yang penghuninya memarkirkankendaraan di luar. Saat situasi aman, barulah pelaku melancarkan aksinya dengan modus merusak kunci stang.
"Setelah dinyatakan aman, barulah sepeda motor yang terparkir di luar dibawa kabur para tersangka," ungkapnya.
Menurut Sudarno, empat pelaku ini dalam melancarkan aksinya saling berbagi peran agar berjalan mulus, mereka merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T, usai mencuri hasil curian langsung dibawa ke Rejang Lebong.
"Mereka ini datang ke Kota Bengkulu untuk mencuri sepeda motor sesuai permintaan penadah, satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....