Waspada! Modus Segitiga Penipuan Jual Beli
- 31 Jan 2025 10:35 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU: Masyarakat Bengkulu, khususnya di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, diimbau waspada dengan pelaku aksi kejahatan penipuan dalam urusan jual beli mobil bekas. Pasalnya, saat ini pelaku punya modus operandi baru untuk mengelabui korban.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto SIK menyebut siasat itu dengan modus segitiga penipuan jual beli. Modus ini melibatkan tiga pihak, yakni penjual asli, pelaku, dan korban.
"Modus segitiga ini dilakukan dengan system komunikasi dimana pelaku sulit dilacak karena baik penjual maupun pihak pembeli tidak akan pernah bertemu langsung dengan pelaku," kata Eko.
Polres Bengkulu Utara sendiri telah memetakan empat tahap atau proses komunikasi dengan modus segitiga penipuan jual beli ini. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan media untuk mengiklankan atau mempromosikan barang.
Pertama, pelaku menghubungi penjual asli seakan-akan menjadi calon pembeli dan meminta detail foto mobil beserta alamat penjual. "Info ini akan digunakan pelaku untuk diiklankan Kembali dengan Harga yang lebih murah," jelas Eko.
Kedua, setelah memasang iklan, pelaku mendapat calon pembeli yang berminat. Pelaku akan menghubunkan dengan penjual asli untuk cek kondisi mobil, dan meminta untuk calon pembeli tidak membahas harga, dengan alas an penjual akan meminta fee.
"Setelah deal, calon pembeli akan diarahkan untuk transfer ke rekening pelaku sesuai kesepakatan. Pelaku juga akan mengarahkan untuk mengambil BPKB serta kunci mobil ke alamat penjual asli setelah transfer," lanjut Eko.
Keempat, pembeli akan mendatangi penjual asli setelah transfer. Pada saat ini pembeli sadar bahwa telah menjadi korban penipuan. "Penjual asli tidak dapat memberi kunci dan BPKB mobil karena merasa tidak pernah menerima uang," kata Eko.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....