Ratusan Barang Bukti Geng Motor dan Markoba dimusnahkan

  • 31 Mei 2026 05:25 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu- Kejaksaan Negeri Bengkulu bersama Polresta Bengkulu memusnahkan barang bukti dari 106 perkara inkrah, Kamis 27 Mei 2026. Narkotika, obat terlarang hingga senjata tajam geng motor ikut dimusnahkan di halaman kantor Kejari Bengkulu.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika dan kejahatan jalanan. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Dr Yeni Puspita. Kegiatan itu turut dihadiri Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 25,3 gram sabu, 217,4 gram ganja, 40 butir ekstasi, 2.500 butir samcodin dan 10 unit senjata tajam. Sajam tersebut sebelumnya digunakan dalam tindak kriminal dan aksi geng motor. Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Tahun ini pertama kali dilakukan pemusnahan barang bukti. Setiap triwulan akan kita lakukan pemusnahan barang bukti terhadap putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Yeni Puspita.

Ia menegaskan, penanganan tindak pidana tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, dukungan masyarakat dan sinergi Forkopimda tetap menjadi kunci.

“Penegakan hukum tindak pidana tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh aparat penegak hukum. Butuh sinergi Forkopimda dan dukungan penuh masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penindakan,” katanya.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat ikut menyoroti masih munculnya kasus geng motor di Kota Bengkulu. Ia meminta para orang tua lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama saat malam hari.

“Melihat ada barang bukti kasus geng motor kami juga turut mengingatkan bahwa orang tua harus memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor maupun tindak kriminal lainnya,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....