Kejati Bengkulu Geledah Kantor Perusahaan Tambang Batubara
- 20 Jun 2025 16:50 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU: Usai menggeledah Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu di Jalan Suparman, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di kantor perusahaan tambang batubara, PT Ratu Samban Mining, yang berlokasi di Jalan Adam Malik, KM 9, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Jumat, 20 Juni 2025.
Penggeledahan ini masih dipimpin oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, selaku Ketua Tim Penggeledahan. Dalam proses penggeledahan, tampak para penyidik mengenakan rompi merah dengan pengawalan ketat dari personel TNI, khususnya dari satuan Denpom Bengkulu.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Katim Penggeledahan Andri Kurniawan yang didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, belum memberikan keterangan rinci mengenai penggeledahan tersebut.
"Ya, ada penggeledahan lagi. Nanti kami jelaskan terkait penggeledahan di tempat ini," jelas Andri.
Sebelumnya Tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga telah menggeledah Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu berkaitan dengan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh pegawai internal kantor tersebut.
"Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum terkait pengelolaan keuangan yang ada di sini (Kantor Pos)," kata Danang Prasetyo kepada wartawan.
Menurut Danang , penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia mengenai dugaan dana setoran yang hilang dan tidak sampai ke pusat. "Awalnya kita mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Indonesia. Kemudian kami tindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen yang kini sedang diperiksa lebih lanjut. "Penggeledahan tadi kita temukan beberapa dokumen, ini perlu kami periksa kembali," ungkap Danang.
Perkara dugaan korupsi di PT Pos Bengkulu ini telah naik ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi sudah diperiksa. Mengenai jumlah kerugian negara, Danang menyebut masih dalam proses perhitungan, namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....