Mega Mall dan PTM Disita Kejaksaan Tinggi Bengkulu

  • 22 Mei 2025 00:22 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Usai melakukan penggeledahan di sejumlah titik Pemkot Bengkulu dan Mega Mall, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (21/5) melakukan penyitaan bangunan Mega Mall dan PTM di Kota Bengkulu yang berdiri di atas tanah milik Pemda Kota Bengkulu.

Proses penyitaan aset ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Suwarno dan Aswas Kejati Bengkulu dengan pengawalan ketat sejumlah aparat TNI berseragam lengkap.

Aspidsus Kejati Bengkulu, Suwarsono didampingi Aswas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, selaku Ketua Tim Pemulihan Aset dan Asintel Kejati Bengkulu, David P. Duarsa melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu mengatakan, penyitaan dan penyegelan ini merupakan langkah tegas Kejati Bengkulu dalam menangani kasus yang sedang diusut saat ini.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Danang Prasetyo menyampaikan, ada seluas sekitar 1500 meter persegi tanah dan bangunan yang ada di Mega Mall dan PTM disita. Namun, penyitaan ini tidak menghalangi proses aktivitas pedagang seperti biasanya.

"Ada lebih kurang bangunan tanah PTM dan Mega Mall sekitar 1500 meter persegi yang disita dan disegel," kata Danang Prasetyo.

Dalam upaya mengusut adanya dugaan korupsi kebocora Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Kota Bengkulu ini, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sudah melakukan penggeledahan di Kantor Pemda Kota Bengkulu dan BPKAD, kantor Mega Mall dan mengamankan sejumlah berkas

Untuk mengusut perkara ini, puluhan saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu, termasuk mantan Wali Kota dan Sekda pada masa itu.

Dikutip dari Wikipedia, Mega Mall Bengkulu adalah salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bengkulu. Mal yang didirikan pada tahun 2008 ini dimiliki oleh PT Dwisaha Selaras Abadi dan PT Tigadi Lestari melalui perjanjian sewa dengan Pemerintah Kota Bengkulu selaku tuan tanah.

Pembangunan Mega Mall Bengkulu dimulai pada tahun 2005 dan selesai 3 tahun kemudian. Gedung mal berdiri di lahan sebuah pasar tradisional bernama Pasar Minggu.

Saat ini, Mega mall sendiri masih bersebelahan dengan gedung Pasar Tradisional Modern Bengkulu yang diresmikan pada tahun 2006 oleh Wali Kota Bengkulu Chalik Effendie.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....