Kejari Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Perbankan Rp6 Miliar

  • 24 Mar 2025 09:48 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Kasus dugaan korupsi di lembaga perbankan kembali mencuat. Lagi-lagi menyasar bank plat merah atau bank milik pemerintah di Bengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH didampingi Kasi Intel, Fri Wisdom S. Subayak, SH, MH, dan Plh Kasi Pidsus Marjack Ravilo, SH, MH menyatakan bahwa setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi pada pekan lalu (Rabu, 19 Maret 2025), Kerugian Negara (KN) yang timbul dalam kasus ini mencapai Rp6 miliar.

Selain itu, uang yang diduga dikorupsi, dari hasil investigasi penyidik digunakan untuk bermain judi online. Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi, dimana di antaranya ada unsur pimpinan.

Sementara hasil penggeledahan, Kejari Bengkulu telahmengamankan sejumlah dokumen dan handphone berjumlah sekitar 70 unit. Kajari mengatakan kasus ini masih dalam penyidikan Tim Pidsus. Ia menyebut jumlah tersangka yang bakal diumumkan baru satu. Namun statusnya masih didalami.

"Kalau untuk dugaan tersangka saat ini masih satu, namun ke depan kita akan lihat lagi perkembangan kasusnya, segala kemungkinan yang ada," terang Ni Wayan.

Sebelumnya, usai perkara naik ke tahap penyidikan, Kejari Bengkulu terus melakukan pemeriksaan. Penyidik Kejari Bengkulu juga sudah menggeledah dua tempat berbeda terkait kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung milik Pando dan ruko di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati milik Erik.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....