Kejati Periksa Mantan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu

  • 06 Mar 2025 17:28 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, BENGKULU: Kejaksaan Tinggi Bengkulu tengah mengusut dugaan penggelapan aset negara di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Aset yang diusut itu antara lain adalah kendaraan dinas.

Dalam upaya penyelidikan, dua mantan unsur pimpinan dan masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (6/3/2025), tampak hadir di Gedung Pidana Khusus Kejati Bengkulu. Mereka adalah H Suharto SE MBA (Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu 2019-2024) dan Ihsan Fajri (Ketua DPRD Provinsi Bengkulu 2019-2024).

Berdasarkan pantauan, Suharto diperiksa selama sekitar 2 jam, yakni mulai pukul 09.00 Wib. Setelah Suharto, tepat pukul 13.00 WIB masuk, giliran Ihsan Fajri yang menjalani pemeriksaan.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suharto mengatakan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan dari kejaksaan. "Mereka menanyai mengenai aset yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun sebelumnya dan tahun ini," katanya.

Adapun aset yang ditanyakan penyidik kepada Suharto adalah dari mobil hingga laptop. Suharto mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh penyelidik. "Saya sudah sampaikan data-data aset yang ada," ungkap Suharto.

Lebih lanjut Suharto mengatakan bahwa untuk aset seperti kendaraan dirinya tidak memegang itu. "Selain itu penyidik juga menanyakan pada saya apakah saya menyimpan aset seperti kendaraan dinas? Dan saya pastikan saya tidak menerima kendaraan dinas selama saya menjabat. Saya juga memiliki harta pribadi dan orang juga tahu itu, untuk aset dinas itu dipakai oleh pejabat yang membantu kinerja Dewan dan itu ada di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu," jelas Suharto.

Sementara Ihsan Fajri mengatakan bahwa dirinya juga hadir memenuhi undangan dari penyidik Kejati Bengkulu. Mereka menanyakan banyak pertanyaan, namun dirinya secara pribadi sudah lupa berapa pertanyaan.

"Banyak pertanyaan yang ditanyakan pada saya tadi, saya lupa jumlahnya tapi yang saya ingat masih dalam kontek aset yakni kendaraan," singkat Ihsan.

Kajati Bengkulu melalui Kasi Pidsus Danang Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Provinsi tersebut. Danang menyebut memang terkait dengan masalah asset.

"Iya, masih lidik. Cuma masalah asset kok, mobil, dll. Tapi sudah balik. Kan infonya kan dibawa pergi, tapi sudah dibawa pulang kembali," kata Danang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....