Umur Ban Mobil dan Motor Perlu Diperhatikan

  • 30 Jan 2026 16:21 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kendaraan, baik mobil maupun motor, merupakan komponen penting yang memengaruhi keselamatan pengendara. Meskipun terlihat awet, ban memiliki masa pakai tertentu yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan.

Menurut produsen ban dan standar keselamatan, umur ban biasanya dihitung sejak tanggal produksinya, bukan dari lama pemakaian. Umumnya, ban kendaraan disarankan untuk diganti setiap 5 hingga 6 tahun meski masih terlihat layak dipakai, karena karet akan mengalami penuaan alami.

Faktor lingkungan seperti suhu, sinar matahari, dan kelembapan dapat mempercepat kerusakan ban. Karet ban yang menua akan kehilangan elastisitas dan daya cengkeram, sehingga meningkatkan risiko tergelincir saat berkendara, terutama di jalan basah atau licin.

Selain umur, kondisi penggunaan juga memengaruhi masa pakai ban. Tekanan angin yang tidak sesuai, kecepatan tinggi secara rutin, serta beban berlebih dapat mempercepat kerusakan fisik seperti retak, aus, dan deformasi ban, meski usianya masih muda.

Penting juga untuk memeriksa kode DOT yang tercetak pada dinding ban, karena kode ini menunjukkan minggu dan tahun produksi ban. Dengan mengetahui tanggal produksi, pemilik kendaraan dapat memastikan ban tidak melewati batas usia yang disarankan dan tetap aman digunakan.

Para ahli menyarankan agar ban diperiksa minimal setiap enam bulan untuk mendeteksi retak, benjolan, atau keausan tidak merata. Mengabaikan tanda-tanda ini bisa membuat ban lebih mudah pecah atau kehilangan traksi, yang berpotensi membahayakan pengendara dan penumpang.

Kesimpulannya, ban kendaraan memang memiliki masa kadaluarsa dan harus diganti meski terlihat masih layak pakai. Memperhatikan usia dan kondisi ban tidak hanya menjaga kenyamanan berkendara tetapi juga keselamatan semua pengguna jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....