Radio Republik Indonesia Tidak Akan Pernah Padam

  • 11 Sep 2026 05:26 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Radio Republik Indonesia atau RRI telah melewati lebih dari delapan dekade perjalanan bangsa sejak didirikan pada 11 September 1945. Di tengah perubahan teknologi dan kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi informasi, RRI terus beradaptasi agar suara dari ruang siaran tetap hadir di tengah masyarakat.

RRI lahir pada masa ketika Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaan dan masyarakat membutuhkan sumber informasi yang dapat menjangkau rakyat dengan cepat. Setelah siaran Hoso Kyoku berhenti pada 19 Agustus 1945, para tokoh radio menyadari bahwa radio memiliki posisi strategis sebagai alat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Pada 11 September 1945, para tokoh radio bertemu dengan pemerintah di Jakarta dan membahas pembentukan radio nasional. Dari rangkaian pertemuan tersebut kemudian lahir Radio Republik Indonesia dengan Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum pertamanya dan delapan stasiun radio di Jawa sebagai bagian awal jaringannya.

Sejak awal, RRI tidak sekadar dibentuk sebagai tempat menyampaikan berita atau hiburan. Radio menjadi bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk memperkenalkan suara Indonesia ketika situasi politik dan keamanan masih penuh ketidakpastian.

Semangat tersebut kemudian dituangkan dalam Piagam 11 September 1945 yang dikenal sebagai Tri Prasetya RRI. Nilai perjuangan, pengabdian kepada negara, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat menjadi bagian dari identitas yang terus melekat dalam perjalanan RRI.

Waktu berubah dan teknologi berkembang, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dapat dipercaya tidak pernah benar-benar hilang. Karena itu, RRI tidak hanya mempertahankan siaran radio konvensional, tetapi juga mengembangkan berbagai platform digital agar kontennya dapat diakses melalui cara yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat saat ini.

Transformasi tersebut terlihat pula di daerah, termasuk RRI Bengkulu yang mengembangkan pendekatan multiplatform melalui radio, media sosial, YouTube, dan berbagai kanal digital. Langkah ini menunjukkan bahwa mempertahankan radio bukan berarti hanya mempertahankan perangkat pemancar, tetapi juga menjaga kemampuan untuk terus hadir di tempat masyarakat mencari informasi.

RRI juga memiliki kekuatan yang tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh algoritma, yaitu kedekatan dengan masyarakat dan kemampuan menghadirkan suara dari berbagai daerah. Dari informasi lokal, pendidikan, kebudayaan, musik, hingga peristiwa nasional, radio tetap memiliki ruang untuk menjadi teman masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Karena itu, kalimat bahwa radio tidak akan pernah padam bukan sekadar ungkapan romantis tentang masa lalu. Selama masyarakat masih membutuhkan informasi, ruang untuk berbicara, teman dalam perjalanan, serta suara yang menemani kehidupan sehari-hari, semangat radio akan terus menemukan bentuk barunya.

Memasuki usia 81 tahun pada 11 September 2026, perjalanan RRI menjadi pengingat bahwa sebuah media dapat bertahan bukan karena menolak perubahan, tetapi karena mampu berubah tanpa kehilangan jati dirinya. RRI boleh bergeser dari frekuensi radio menuju berbagai layar dan platform digital, tetapi satu hal tetap sama yaitu suara Indonesia harus terus mengudara.

Sumber: Radio Republik Indonesia (RRI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta dokumentasi sejarah berdirinya RRI dan Tri Prasetya RRI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....